Sukses

Bawaslu Panggil Gibran Akhir Desember Terkait Bagi-bagi Susu Gratis di CFD Jakarta

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat akan memanggil calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di arena Car Free Day (CFD) Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat akan memanggil calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di arena Car Free Day (CFD) Jakarta.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sony Pangkey mengatakan, Gibran akan dipanggil pada akhir Desember 2023 untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye.

"Yang pasti kita panggil semua yang terlibat. Kemungkinan di akhir tahun. (Tanggalnya) mungkin 28 atau 29," ujar Sony kepada wartawan di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Adapun pada hari ini, tiga kader Partai Amanat Nasional (PAN) telah memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi karena ikut mendampingi Gibran Rakabuming Raka saat kampanye bagi-bagi susu di arena CFD.

Tiga kader PAN tersebut yakni, Ketua DPP PAN Zita Anjani, Pasha Ungu, dan Uya Kuya. Sedangkan Eko Patrio absen karena sedang sakit.

Dalam pemanggilan ini, Zita mengaku bingung. Sebab, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa aksi bagi-bagi susu di CFD bukanlah pelanggaran.

"Jujur saja kami bingung. Sudah ada pernyataan dari Ketua Bawaslu kalau enggak melanggar. Tapi kok tiba-tiba ada pemanggilan? Apalagi ini sudah ditangani Sentra Gakkumdu," kata Zita kepada wartawan.

Zita pun menegaskan bahwa bagi-bagi susu bukan untuk kampanye. Apalagi tidak ditemukannya alat peraga kampanye dan tidak ada ajakan mencoblos.

"Aksi tersebut ingin menunjukkan bahwa PAN dekat dan peduli dengan gizi masyarakat, terutama anak-anak," ujar Zita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gibran Bagi-bagi Susu Gratis di Arena CFD Jakarta

Sebelumnya, cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka berolahraga di Car Free Day (CFD) Jakarta Pusat pada Minggu (3/12/2023). Dia turut didampingi sang istri, Selvi Ananda dan sejumlah politikus.

Mulanya, Gibran Rakabuming Raka berjalan kaki dari Hotel Sari Pasific dan menuju Sarinah. Ia kemudian menyapa warga hingga berswafoto ria.

Selanjutnya, ia berjalan lagi ke Bundaran HI dan langsung membagi-bagikan susu kepada anak kecil dan masyarakat lain yang sedang berolahraga. Warga tampak antusias menerima susu gratis itu. Mereka rela mengantre agar bisa mendapatkan susu gratis.

Diketahui, arena CFD dilarang digunakan untuk kegiatan politik apa pun. Berdasarkan Pasal 7 Pergub DKI Jakarta No 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye.

3 dari 3 halaman

Bagi-bagi Susu Gratis di Arena CFD, Gibran Bantah Langgar Aturan

Gibran pun mengatakan kegiatannya di CFD tidak melanggar aturan. Padahal, sama-sama kita ketahui, CFD atau kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta menjadi tempat yang dilarang untuk kegiatan kampanye politik berdasarkan Pergub Nomor 12 Tahun 2016.

"Kegiatan ini tak melanggar aturan," kata Gibran, Minggu.

Sebab, kata Gibran, dia tidak membawa Alat Peraga Kampanye (APK) apa pun di CFD dan tidak ada ajakan untuk memilihnya di pilpres 2024.

"Kan tanpa APK, ini kosong ya dan kita kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa, kan enggak," ujar Gibran.

Lebih lanjut, cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIIM) itu mengungkapkan alasannya bagi-bagi susu di CFD. Menurut dia, banyak warga yang beraktivitas di tempat tersebut.

"Kita pilih lokasi yang paling dekat saja dan paling banyak massanya," ucap Gibran.

"Ya itu kan salah satu program kami. Kan ada program makan siang gratis dan susu gratis," tandas Gibran Rakabuming Raka.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.