Sukses

Resmi, KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pilpres 2024. Penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak perkara sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024) lalu. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2024.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Angga Yuniar

Foto Terkini