Sukses

NasDem Gugat Hasil Pileg di Jawa Tengah V ke MK, Klaim Hilang 1 Kursi DPR RI

Partai NasDem menggugat kehilangan 11.539 suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk anggota DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten.

Liputan6.com, Jakarta Partai NasDem menggugat kehilangan 11.539 suara pada Pileg 2024 untuk anggota DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten.

Kuasa hukum Partai NasDem, Andrian Syaifudin mengatakan bahwa partai pimpinan Surya Paloh itu mendapatkan satu kursi DPR RI dari Dapil Jateng V apabila belasan suara mereka di wilayah itu tak berkurang.

Andrian merinci, pengurangan suara yang terjadi di Kota Surakarta berkurang 1.464 suara, di Kabupaten Boyolali berkurang 2.212 suara, dan di Kabupaten Sukoharjo berkurang sebanyak 5.017 suara.

"Pengurangan suara tersebut karena adanya migrasi perpindahan suara atau pengurangan pengalihan suara milik pemohon secara melawan hukum yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif," kata Andrian di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Menurut Andrian, pengurangan suara NasDem di Jateng V terjadi dikarenakan adanya dugaan keberpihakan termohon dengan cara mengalihkan perolehan suara sah milik pemohon kepada pihak terkait dan atau pihak lainnya sehingga menguntungkan pihak terkait dan/atau pihak lainnya.

"Adanya rekayasa manipulasi serta bentuk kecurangan yang dilakukan jelas merupakan bentuk kecurangan pemilu yg dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif," terangnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tambahan Satu Kursi

Dia menyampaikan, dengan terjadinya pengurangan pengalihan suara tersebut sangatlah merugikan NasDem.

Sebab, NasDem haruslah memperoleh satu kursi RI dari dapil Jateng V.

"Seharusnya dengan penghitungan perolehan yang benar maka pemohon berhak mendapatkan alokasi kursi pengisian satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari daerah pemilihan Jawa Tengah V," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Ada Perbedaan

Adrian menyatakan, pengurangan suara NasDem di dapil Jawa Tengah V itu ditemukan usai dilakukan pencocokan jumlah perolehan suara yang ada di seluruh TPS pada dapil Jawa Tengah V.

Setidaknya, lanjutnya ketidaksesuaian antara perolehan suara yang tercantum dalam C1 yang menguntungkan pihak terkait terjadi di 728 TPS pada empat kabupaten/kota dapil Jawa Tengah V.

"Menurut pemohon, total jumlah perolehan suara termohon yang dihitung berdasarkan form C1 yang dimiliki oleh pemohon ialah sejumlah 135.229 suara," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.