Sukses

Anies Pastikan Kaji Ulang Omnibus Law Undang-Undang Ciptaker Jika Jadi Presiden 2024

Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan memastikan bakal mengkaji ulang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan memastikan bakal mengkaji ulang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Menurut Anies, Omnibus Law Undang-Undang Ciptaker mesti mengakomodasi keadilan bagi para pekerja di Tanah Air.

"Kami sudah sampaikan berkali-kali, bahwa itu akan kami review ulang, memastikan bahwa prinsip keadilan muncul di dalam undang-undang ketenagakerjaan kita," kata Anies dalam uji gagasan di Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, Kamis (21/12/2023).

Anies membagikan pengalamannya menerapkan kebijakan berlandaskan keadilan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Kala itu, Anies gagal menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 karena tak ada regulasi yang berkeadilan.

"Di Jakarta saya merasakan persis. Saya kemarin tahun lalu sebelum saya turun, saya mengambil keputusan yang berbeda dengan apa yang menjadi aturan baru," kata Anies.

Anies menyatakan, keputusannya yang berbeda saat itu membuatnya dituntut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Padahal, besaran yang ia putuskan saat itu lebih besar dari hitungan UMP sesuai regulasi dari pemerintah pusat.

"Ketika kita mengambil keputusan yang berbeda itu saya dituntut ke pengadilan tata usaha negara, kenapa? Karena menurut saya pengaturan UMP-nya tidak mencerminkan prinsip keadilan," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

UMP DKI 2022

Diketahui, Anies saat itu memutuskan UMP DKI Jakarta 2022 naik 5,1 persen. Namun kemudian, langkah ini gagal yang menyebabkan UMP 2022 hanya naik 0,85 persen.

"UMP-nya naik hanya 0,8 persen. Padahal, kondisi ekonominya sudah lebih baik. Harusnya di atas 3 persen bukan malah jadi 0,8 persen. 0,8 persen itu kira-kira Rp 30.000. Rp 30.000 kenaikan itu bisa buat apa coba. Harusnya itu sekitar Rp400 ribu rupiah harusnya," kata Anies.

Oleh sebab itu, Anies memastikan bakal mengkaji secara serius kebijakan disparitas upah apabila menjadi presiden terpilih di Pilpres 2024. Namun, dengan tidak memangkas insentif kepada berbagai kegiatan industrialisasi.

"Ini yang harus kita kerjakan dan InsyaAllah itu yang akan kita kerjakan," ucap dia.

3 dari 3 halaman

Anies Singgung Pemimpin Tampilan Luar Santun, tapi Tak Miliki Stabilitas Emosi

Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan membeberkan, caranya mengontrol emosi di tengah berbagai situasi politik saat ini. Menurut Anies, stabilitas emosi yang ia miliki telah terlatih sejak lama.

Hal ini disampaikan Anies dalam uji gagasan di Universitas Bina Bangsa Serang, Banten, Kamis (21/12/2023). Mulanya, Anies ditanyai moderator terkait caranya mengatur emosi.

"Saya bersyukur ikut organisasi kemahasiswaan, berprestasi sejak SMA, SMP dan itu semua memberikan bekal karena kita ketemu dengan situasi yang nyaman, tidak nyaman, terus gonta-ganti," kata Anies.

"Sehingga setiap kali kita ketemu suasana yang tidak nyaman, maka kita juga bisa mengendalikannya," sambung Anies.

Oleh sebab itu, Anies menegaskan pentingnya seorang pemimpin memiliki kestabilan, terutama dalam hal stabilitas emosi bukan kesantunan. Pasalnya, dia menyebut sikap santun di luar belum tentu stabil.

"Pemimpin itu bukan dibutuhkan kesantunannya, pemimpin itu dibutuhkan stabilitasnya, karena stabilitasnya ada dalam dirinya, jiwanya, bukan di dalam tampilan luar, tampilan luarnya santun, sopan ini tampilan luar, tapi yang dibutuhkan bukan tampilan luarnya. Yang dibutuhkan adalah stabilitas emosi," jelas Anies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.