Sukses

KPU: Progers Verifikasi Administrasi Bacaleg 32 Persen

Hasyim mengungkapkan, untuk verifikasi ini, pihaknya membentuk enam tim. Setiap tim, bertugas memeriksa tiga parpol.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan verifikasi administrasi bagi bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024. Kini, progres verifikasi tersebut sudah mencapai 32 persen.

"Total dari 18 partai politik (parpol) ini progresnya yang sudah selesai dilakukan verifikasi administrasi adalah sekitar 32 persen dan ini sedang berjalan," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Hasyim mengungkapkan, untuk verifikasi ini, pihaknya membentuk enam tim. Setiap tim, tambah Hasyim, bertugas memeriksa tiga parpol.

"Kalau kita lihat, masing-masing tim menangani tiga parpol. Semua tim sudah menyelesaikan satu parpol yang sudah selesai 100 persen untuk verifikasinya dan sekarang sedang memasuki verifikasi partai ke dua," tambah Hasyim.

Hasyim menjelaskan, pihaknya memeriksa persyaratan bacaleg yang sudah didaftarkan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). menurutnya, yang diperiksa KPU adalah apakah dokumen syarat bakal calon sudah (lengkap) atau belum. Bila sudah lengkap, maka kemudian diterbitkan berita acara bahwa dokumen syarat bakal calon sudah lengkap.

"Selanjutnya, dilakukan verifikasi atau verifikasi administrasi yang digunakan kategori adalah dua, yaitu apakah dokumen sudah benar dan sah atau belum. Sekali lagi yang dijadikan kategori apakah dokumen sudah benar dan sah atau belum," tambahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Waktu Perbaikan

Apabila dokumen belum benar atau sah, parpol akan diminta untuk melakukan perbaikan. 

"Selanjutnya nanti setelah dimasukkan kembali atau diserahkan kembali dokumen hasil perbaikan, kemudian (KPU) verifikasi terhadap dokumen perbaikan. Kurang lebih alurnya demikian," ucap Hasyim.

Sebagai informasi, pendaftaran bacaleg telah dilakukan pada 1 sampai 14 Mei 2023. Selanjutnya, pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023, KPU melaksanakan verifikasi dan Penelitian administrasi terhadap dokumen bacaleg.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.