Sukses

KPAI Gandeng Bawaslu Cegah Anak Jadi Komoditas Politik Saat Pemilu 2024 

KPAI dan Bawaslu juga sepakat dalam proses demokrasi dan politik harus selalu memberikan dukungan pada perlindungan anak.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjalin kerja sama untuk mengawasi penyalahgunaan anak dan pelanggaran hak anak selama Pemilu 2024.

"Sangat penting kerja sama ini dilakukan, karena belajar dari masa lampau, tidak luput dari penyalahgunaan anak dalam politik," kata Ketua KPAI, Ai Maryati Sholihah dilansir dari Antara, Selasa (23/5/2023).

Ai Maryati menyatakan, KPAI dan Bawaslu juga sepakat dalam proses demokrasi dan politik harus selalu memberikan dukungan pada perlindungan anak.

Ia menjelaskan, KPAI akan menyiapkan sistem, SOP, dan tindak lanjut penanggulangan, karena ada beberapa titik kerentanan dalam Undang-Undang Pemilu.

"Sering ditemukan dalam tahapan kampanye, anak menjadi komoditas politik seperti manipulasi dan eksploitasi," ucap Ai Maryati.

Selain itu, kata Ai Maryati, KPAI juga akan menyiapkan layanan ketika ada laporan anak menjadi korban komiditas politik saat Pemilu 2024.

Usai penandatanganan nota kesepahaman, KPAI telah menyiapkan surat edaran dan diperluas bukan hanya pengawasan tetapi penyelenggaraannya oleh empat lembaga yakni KPAI, Bawaslu, KPU, Kementerian PPA.

"Empat lembaga ini sangat penting untuk memberikan dukungan optimal pada pencegahan, penanganan, layanan hingga penegakan hukum," katanya menegaskan.

Sementara, Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja menyatakan, kerja sama itu sangat penting untuk menyadarkan para pemilh pemula, yang umur mereka 17 tahun saat Pemilu berlangsung.

"Hak konstitusional mereka adalah hak untuk memilih, bukan mereka harus membenci pilihan warga negara lain," ujarnya menegaskan.

Selain itu, Bawaslu mengharapkan partai politik sebagai peserta Pemilu untuk menggunakan kampanye yang baik, terutama untuk pemilih pemula.

"Kami berharap bisa bersama-sama KPAI untuk melakukan penyadaran terhadap pemilih pemuda dan peserta Pemilu," harapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bawaslu Ajak Tokoh Lintas Agama Tangkal Politisasi SARA Saat Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama para tokoh lintas iman menyamakan persepsi dalam menangkal politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta politik identitas saat Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pencegahan politisasi SARA bersama organisasi lintas agama di salah satu hotel di Jakarta.

"Perlu persamaan makna politisasi SARA dan politik identitas sebagai mitigasi bagi Bawaslu untuk melakukan pencegahan," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dilansir dari Antara, Sabtu (25/3/2023).

Lolly berharap, diskusi dengan para tokoh lintas agama menghasilkan persamaan definisi guna membantu Bawaslu membuat strategi dalam menangkal politisasi SARA dan politik identitas.

Menurut dia, penyamaan definisi dengan para tokoh agama lintas iman menjadi momentum Bawaslu untuk lebih menguatkan dari segi pencegahan.

"Upaya memastikan kualitas demokrasi kita makin baik, tentu dilihat dari seberapa kuat melakukan pencegahan dan menindak jika ada pelanggaran," tambah Lolly.

Dalam hal menanggulangi politisasi SARA dan politik identitas, kata anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, pihaknya lebih mengedepankan konteks pencegahan.

"Kami lakukan pencegahan terlebih dahulu baru penindakan, itu bagian dari konsep pemilu gotong royong," katanya.

Sejumlah tokoh lintas iman terdiri atas perwakilan Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini