Sukses

Jokowi: Tidak Ada Tawar-menawar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Jokowi menyayangkan masih banyak bakal pasangan calon Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal utama. Dia menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

"Keselamatan masyarakat, kesehatan masyarakat adalah segala-galanya. Jadi, protokol kesehatan tidak ada tawar-menawar," jelas Jokowi saat membuka rapat terbatas, Selasa (8/9/2020).

Dia pun menyayangkan masih banyak bakal pasangan calon Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan. Mereka menggelar sebuah acara yang mengundang kerumunan massa di tengah pandemi Corona.

"Misalnya, masih ada deklarasi bakal pasangan calon pilkada yang menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang kerumunan, menghadirkan massa. Hal seperti ini harus menjadi perhatian kita," kata Jokowi.

Menurut dia, negara dapat keluar dari risiko akibat pandemi Covid-19 apabila berhasil menangani masalah kesehatannya. Untuk itu, semua pihak diminta mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona lebih meluas.

"Sekali lagi, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan, harus ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar," ujar Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pilkada Tidak Bisa Menunggu Pandemi Selesai

Dia menyampaikan pelaksanaan pilkada tidak bisa menunggu hingga pandemi Corona benar-benar selesai. Sehingga, Jokowi meminta penyelenggara pemilu tetap menggelar Pilkada, tapi dengan protokol kesehatan ketat.

"Kita tidak tahu, negara mana pun tidak tahu kapan pandemi ini berakhir. Oleh karena itu, penyelenggaraan pilkada harus dilakukan dengan cara baru baru dengan normal baru," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, dari data yang diterima terdapat 37 orang bakal calon peserta Pilkada 2020 yang dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan swab test sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Sementara itu, Bawaslu RI menemukan menemukan sebanyak 243 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan saat menjalankan pendaftaran calon kepala daerah.

"Hari pertama kami mendapatkan data ada 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan, dan pada hari kedua ada 102, totalnya ada 243 dari data hari pertama dan kedua," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers, Senin, 7 September 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.