Sukses

KPU Pastikan OTT Wahyu Setiawan Tak Ganggu Pilkada 2020

Dia menjelaskan, pihaknya telah meminta KPU provinsi untuk bekerja seperti biasa.

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra memastikan persiapan Pilkada 2020 tidak akan terganggu oleh OTT KPK terhadap Wahyu Saputra.

"Enggak (terganggu) kita langsung lanjut terus tahapan-tahapan yang sudah ada," kata Ilham di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2019).

Dia menjelaskan, pihaknya telah meminta KPU provinsi untuk bekerja seperti biasa. Bahkan Ilham menyebut tidak ada kendala akibat penangkapan Wahyu.

"Tidak ada kendala apapun terhadap proses penangkapan ini," ucapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020.

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.

Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1/2020) atau hari ini pukul 11.00 WIB.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terjadi pada Rabu siang. "Iya, siang tadi di KPU," ucap Lili.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Wahyu Setiawan yang berlokasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.