Sukses

Celetukan Lucu Hakim Konstitusi Saat Sidangkan Gugatan Pilkada

Celetukan Patrialis Akbar membuat suasana sidang yang semula tegang menjadi cair.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Konstitusi Panel 3 menemukan kejadian menarik dalam sidang sengketa pilkada. Kali ini Ketua Majelis, Patrialis Akbar yang menyeletuk dan membuat suasana sidang menjadi cair.

Hal itu terjadi ketika Patrialis cs menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Kutai Barat. ‎Mulanya, Patrialis meminta pihak pemohon dan kuasa hukumnya memperkenalkan diri.

"Kami kuasa hukum dari Pemohon Pasangan Calon Nomor urut ‎3 dari 'KRN dan Rekan'. Saya sendiri Kahar Nawir," ujar Kahar di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Kahar kemudian memperkenalkan pihak pemohon, yakni pasangan Abed Nego - Syaparuddin. Namun, saat hendak memperkenalkan kliennya itu, suara Kahar terputus dan tangannya bergerak cepat membuka berkas permohonan. Matanya terlihat tengah mencari sebuah nama.

Patrialis yang memperhatikan bahasa tubuh Kahar kemudian menyela.

‎"Lah kuasa hukumnya belum kenal sama calonnya? Kemarin kontraknya ditandatangani di mana memang. Masha Allah," celetuk Patrialis yang kemudian tertawa dan membuat 2 anggota Panel 3 lainnya tertawa.


"‎Maaf yang mulia. (pasangan calon) Semalam baru datang ke kantor," kata Kahar menjawab pertanyaan Patrialis dengan nada gugup.

Jawaban itu kemudian disela lagi oleh Patrialis. Lagi-lagi dengan nada becanda. "Lah terus honornya gimana?" kata Patrialis.

"Justru itu," ucap Kahar yang kembali disambut tawa para hakim.

Tentunya, celetukan Patrialis ini membuat suasana sidang yang tadinya tegang menjadi cair sejenak. Setelahnya, Patrialis meminta pihak pemohon langsung memperkenalkan diri.

"Ya sudah, coba perkenalkan diri calonnya," kata Patrialis kepada Abed yang hadir mengenakan kemeja biru dan Syaparuddin yang tampil dengan kemeja putih lengan panjang.

Setelah semua memperkenalkan diri, Patrialis kemudian mempersilahkan kuasa hukum untuk memaparkan dalil gugatannya. Sidang pun berjalan kembali seperti biasa dengan pemeriksaan pendahuluan oleh Majelis Hakim terhadap permohonan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.