Sukses

33 SPKLU di Rest Area Jalan Tol Kawal Pemudik Mobil Listrik, Waktu Pengisian Dibatasi

Pengguna mobil listrik yang akan melakukan mudik dihimbau untuk mempersiapkan baterai mobilnya terisi penuh karena pengisian di 33 SPKLU dibatasi 30 menit

Liputan6.com, Jakarta - Semakin menjamurnya mobil listrik memunculkan opsi baru bagi masyarakat Indonesia untuk melakukan perjalanan mudik menggunakan mobil nol emisi ini.

Terkait kesiapan infrastruktur pengisian daya sebagai kebutuhan mobil listrik untuk menempuh jarak yang jauh, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) telah hadir di beberapa rest area dengan jumlah total 33 stasiun.

33 SPKLU tersebut tersebar di seluruh jalan tol di Indonesia mulai dari jaringan jalan tol Trans Jawa, non-Trans Jawa, hingga Trans Sumatera.

"SPKLU ini sangat penting karena saat ini pengguna mobil listrik sudah cukup banyak. Seluruhnya ada 33 SPKLU baik di Trans Jawa maupun Trans Sumatera," ucap Tulus Abadi, anggota BPJT Unsur Masyarakat PUPR dalam jumpa pers Astra Infra di Menara Astra, Kamis (28/3/2024)

"Pengguna mobil listrik juga harus mengantisipasi betul. Ketika dia berangkat, baterainya harus penuh. Kalau tidak penuh, harus tahu betul lokasinya ada di mana nanti dia bisa mengisi baterai," tambahnya.

Tol Trans Jawa memiliki sebaran jumlah SPKLU terbanyak dengan total 23 stasiun karena akan menampung lebih banyak pemudik.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tol Trans Jawa akan menampung 11,10 juta pemudik dari Jabodetabek atau mendominasi dengan persentase 31,37 persen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Maksimal 30 Menit Melakukan Pengisian Daya di Rest Area

Sementara itu, demi menjaga tol dari kepadatan, pemudik dihimbau untuk memanfaatkan rest area maksimal selama 30 menit.

Kepala bagian Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Junaidi membenarkan bahwa waktu maksimal berhenti di rest area juga diberlakukan pada pengisian daya kendaraan listrik di SPKLU.

"Kan kalau fast charging 30 menit ya kan. Ya sambil ngisi ya sambil istirahat dong," kata Eddy Junaidi menjawab pertanyaan media.

"Itu sebetulnya waktu untuk istirahat saja, tapi kan waktu fast charging kan beda, ya," tambahnya.

Mengetahui pengisian daya kendaraan listrik yang cenderung memakan waktu lama, Eddy juga mengimbau para pengemudi untuk mengisi mobilnya sebelum baterai benar-benar habis sehingga tak memakan waktu lama di SPKLU.

Jika waktu 30 menit sudah habis, pengguna disarankan melanjutkan pengisian daya di SPKLU ruas tol lainnya.

3 dari 4 halaman

Sebaran SPKLU di Sejumlah Ruas Tol

Ruas tol Trans Jawa:

Ruas Tol Jalur A Jalur B
Jakarta - Tangerang KM 13 A  
Tangerang - Merak KM 43 & KM 86 A  
Jakarta - Cikampek KM 57 A KM 6 dan KM 62 B 
Cikampek - Palimanan KM 102 A  KM 101 B
Cikampek - Palimanan KM 130 A  KM 130 B
Cikampek - Palimanan KM 166 A  KM 164 B
Palimaman - Kanci KM 207 A  KM 208 B
Palimaman - Kanci KM 228 A KM 229 B
Semarang - Batang KM 379 A KM 389 B
Solo - Ngawi KM 519 A KM 519 B
Ngawi - Kertosono KM 626 A KM 628 B
Jombang - Mojokerto KM 695 A  

 

Ruas tol non-Trans Jawa:

Ruas Tol Jalur A Jalur B
Jakarta - Bogor - Ciawi KM 10 A KM 21 B
Cikampek - Padalarang KM 88 A KM 88 B

 

Ruas tol Trans Sumatera:

Ruas Tol Jalur A Jalur B
Bakaheuni - Terbanggi Besar KM 49 A KM 20 B
Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung KM 163 A KM 172 B
Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung KM 277 A KM 269 B
4 dari 4 halaman

Infografis Rekayasa Lalu Lintas di Tol Saat Arus Mudik Lebaran 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.