Sukses

Insentif Jadi Kunci Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

Pemerintah telah menargetkan pada 2030, produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda empat, dan 2,45 juta unit untuk roda dua

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menargetkan pada 2030, produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda empat, dan 2,45 juta unit untuk roda dua. Hal ini, dapat terwujud dengan ekosistem yang semakin berkembang, yang melibatkan para pemangku kepentingan yang meliputi produsen baterai, pabrikan mobil atau motor, serta konsumen.

Akselerasi di industri kendaraan listrik Tanah Air ini, juga akan tercipta dengan kebijakan pemerintah. Selain itu, komitmen terkait perkembangan mobil dan motor ramah lingkungan ini, juga terkait dengan target net zero emission pada 2060.

“Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis bahwa penggunaan kendaraan listrik untuk menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil akan mampu mengurangi emisi CO2,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, dalam keterangan resmi, ditulis Senin (11/9/2023).

Beberapa program yang dijalankan pemerintah untuk mengakselerasi adopsi kendaraan listrik di antaranya melalui bantuan pembelian KBLBB roda dua, subsidi pembelian KBLBB roda empat, serta program-program untuk mendukung industri yang mendedikasikan pengembangan dan perluasan fasilitas produksi EV di Indonesia.

Pengembangan ekosistem kendaraan listrik akan mendorong inovasi-inovasi teknologi dari perusahaan industri EV untuk menghasilkan produk-produk yang paling sesuai dengan kebutuhan pasar di Indonesia maupun pasar ekspor.

Pemerintah telah menyatakan komitmen pengurangan CO2 melalui National Determined Contribution (NDC). Komitmen transisi energi diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan untuk menciptakan iklim investasi yang tepat bagi industri hulu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebijakan Insentif

Di antaranya melalui kebijakan fiskal berupa instrumen pajak seperti PPh dan PPN, serta kebijakan kepabeanan untuk meningkatkan kemampuan menghasilkan bauran energi yang tepat di Indonesia.

Program peningkatan penggunaan kendaran listrik perlu didukung dengan bauran kebijakan lainnya untuk mewujudkan komitmen Net Zero Emission 2060. Penyediaan sumber energi yang bersih dan menghasilkan EBT merupakan upaya bersama bangsa Indonesia.

"Langkah-langkah untuk mewujudkan circular economy juga harus diambil, misalnya komitmen untuk memaksimalkan penggunaan kembali material-material yang digunakan untuk memproduksi kendaraan listrik,” imbuh Febri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini