Sukses

Efek Buruk Penggunaan Knalpot Racing Selain Jadi Incaran Polisi

Pengguna motor dengan knalpot racing yang suaranya memekakan telinga menjadi incaran petugas kepolisian. Hal itu didasari pada aturan yang tercantum pada Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Liputan6.com, Jakarta - Pengguna motor dengan knalpot racing yang suaranya memekakan telinga menjadi incaran petugas kepolisian. Hal itu didasari pada aturan yang tercantum pada Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pihak kepolisian menggunakan dasar hukum 'tidak memenuhi persyaratan teknik dan laik jalan'. Di situ pula dijelaskan bila komponen knalpot menjadi salah satu kategorinya.

"Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah),".

Namun perlu diketahui, penggunaan knalpot racing bukan cuma kena sanksi tilang saja. Lebih dari itu, berkaitan dengan teknis ternyata bisa menghanguskan klaim garansi motor.

Senior Technical Advisor PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Slamet Kasianom menjelaskan, penggantian knalpot racing yang tidak sesuai dengan spesifikasi mesin bisa memicu kerusakan jangka panjang di mesin motor.

"Bicara aturan, bisa menggugurkan garansi mesin. Aktualnya di lapangan, saat ada kerusakan, pemilik mengganti dengan knalpot standar, tapi para mekanik sudah tahu dan melihat dari beberapa ciri," ungkap Slamet, beberapa waktu yang lalu.

Kasus untuk mesin yang belum mengalami oprek alias masih standar bawaan pabrik, penggunaan knalpot racing bisa membuat mesin menjadi lebih cepat panas karena pembakarannya kering. Lalu juga mempercepat keausan pada komponen dalam mesin motor.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasilkan Emisi Lebih Besar

Lebih lanjut, Slamet menyebutkan, mengganti knalpot standar dengan tipe racing akan membuat kadar emisi yang dihasilkan jadi lebih besar. Ini tentunya berkaitan dengan faktor lingkungan.

"Knalpot standar memiliki penyekat yang berfungsi untuk menahan emisi. Ketika diganti dengan model freeflow otomatis sekat itu hilang dan bahan bakar yang belum sempat terbakar akan terbuang ke alam otomatis hidrokarbon-nya tinggi," pungkasnya.

Tak dipungkiri alasan pemilik mengganti knalpot racing adalah untuk mendongkrak tampilan dan performa. Namun, bila hitungan dan spesifikasinya tak sesuai justru akan menurunkan performa dan pemborosan BBM.

Di sisi lain pemasangan knalpot racing tak tepat dapat mengganggu settingan bawaan pabrik pada sepeda motor. Ini dikarenakan gas buang yang dihasilkan tidak sesuai dengan program ECU yang ujungnya malah menyebabkan penurunan tenaga atau 'ngempos'.

Sumber: Oto.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.