Sukses

Top 3: Arena Test Kendaraan Listrik di GIIAS 2022 dan Data Registrasi Kendaraan Dihapus Jika Menunggak Pajak

Kendaraan listrik memiliki sensasi berkendara yang berbeda dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Untuk mencicipi kendaraan listrik, Anda bisa mencobanya dengan cara test drive seperti yang diulas dalam artikel "GIIAS 2022 Sediakan Area Test Drive Kendaraan Listrik di Dalam Ruangan"

Liputan6.com, Jakarta - Kendaraan listrik memiliki sensasi berkendara yang berbeda dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Untuk mencicipi kendaraan listrik, Anda bisa mencobanya dengan cara test drive seperti yang diulas dalam artikel "GIIAS 2022 Sediakan Area Test Drive Kendaraan Listrik di Dalam Ruangan"

Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "Idemitsu Rilis Oli Mobil dan Motor Berteknologi Nano" dan "Nunggak Pajak 2 Tahun, Siap-Siap Data Registrasi Kendaraan Dihapus". Berikut rangkumannya.

1. GIIAS 2022 Sediakan Area Test Drive Kendaraan Listrik di Dalam Ruangan

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebagai penyelenggara pameran otomotif GIIAS 2022, akan fokus untuk menghadirkan teknologi kendaraan listrik beserta ekosistemnya.

Para pengunjung atau masyarakat, bisa melihat secara langsung dan tentu saja mendapatkan edukasi terkait mobil dan motor nol emisi ini.

Baca selengkapnya di sini.

2. Idemitsu Rilis Oli Mobil dan Motor Berteknologi Nano

Idemitsu meluncurkan seri oli mesin terbaru untuk mobil dan motor, yaitu IFG: Idemitsu Four-Wheeler’s Gasoline Engine Oil, IFD: Idemitsu Four-Wheeler’s Dual(Gasoline/Diesel) Engine Oil, dan IRG: Idemitsu Rider’s Gasoline Engine Oil.

Produk tersebut, diformulasikan khusus untuk memberikan perlindungan mesin untuk kendaraan kesayangan.

Baca selengkapnya di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3. Nunggak Pajak 2 Tahun, Siap-Siap Data Registrasi Kendaraan Dihapus

Bagi pemilik kendaraan, baik mobil ataupun motor yang tidak membayar pajak selama dua tahun, data registrasi akan dihapus. Aturan itu menandakan masyarakat tidak patuh dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Humas Jasa Raharja, Panji menjelaskan, pihaknya memang belum menentukan kapan kebijakan tersebut berlaku, dan hingga saat ini Jasa Raharja dan pemangku kepentingan lainnya tengah melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Baca selengkapnya di sini.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.