Liputan6.com, Jakarta - Kemunculan Peraturan Kemendagri No.1 Tahun 2021 yang sempat viral beberapa waktu kemarin, banyak membuka rahasia para Agen Pemegang Merk (APM) tentang mobil apa saja yang akan mereka luncurkan.
Dalam dokumen tersebut, juga memuat mengenai informasikan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.
Jika merunut daftar mobil yang dicantumkan pada dokumen tersebut, para APM ini banyak menyertakan jenis mobil yang memang ditunggu-tunggu kehadirannya oleh konsumen di Indonesia.
Adapun model yang dihadirkan ini adalah merupakan mobil yang sering diperbincangkan lantaran sering berseliweran di jagat dunia maya. Di samping itu, beberapa model ini juga memiliki keunggulan dari segi desain ataupun fitur yang diusung.
Dari lima mobil yang kami pilih untuk masuk dalam daftar yang patut ditunggu konsumen, kami membaginya dengan beberapa klasifikasi serta pertimbangan seberapa besar konsumen Indonesia menginginkan kelima model ini.
Sejatinya, konsumen atau penggemar otomotif sangat penasaran dengan model yang akan diluncurkan dalam waktu dekat ini. Penasaran mobil apa saja yang menjadi buah bibir pecinta otomotif dalam beberapa pekan belakangan ini? Simak daftarnya di bawah ini:
Daihatsu Rocky
Infografis Gerakan 3T dan Jurus Jitu Landaikan Kasus Covid-19
Simak Video Pilihan Berikut Ini
PT Toyota Astra Motor (TAM), sebagai agen pemegang resmi (APM) Toyota di Indonesia, resmi menghadirkan all new Toyota C-HR. Model yang masih didatangkan langsung dari Thailand ini memadukan antara coupe dan SUV.