Sukses

Top3: Aturan Main Mobil Dinas TNI dan 2 Varian Baru Honda CBR250

Mobil dinas diperuntukan untuk tugas kedinasan jawatan terkait. Namun beberapa waktu lalu ada sebuah mobil dinas TNI yang ternyata digunakan oleh warga sipil.

Liputan6.com, Jakarta Mobil dinas diperuntukan untuk tugas kedinasan jawatan terkait. Namun beberapa waktu lalu ada sebuah mobil dinas TNI yang ternyata digunakan oleh warga sipil. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. Viral Mobil Dinas TNI AD Dipakai Warga Sipil, Ini Aturan Mainnya

Beberapa waktu lalu, viral di dunia maya terkait mobil dinas TNI AD yang digunakan oleh seorang warga sipil. Kendaraan dengan nomor registrasi Puspomad inipun sudah disita, dan kasusnya tengah diselidiki.

Dijelaskan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen TNI Nefra Firdaus menjelaskan, kendaraan Toyota Fortuner warna hijau army yang terdaftar dengan nomor registrasi 3688-34 adalah nomor registrasi Puspomad. Namun, kendaraan tersebut bukanlah kendaraan organik Puspomad. Selengkapnya baca di sini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. 2 Varian Baru Honda CBR 250 Resmi Meluncur, Simak Perubahannya

Setelah menghadirkan varian tertinggi Honda CBR 250, PT Astra Honda Motor (AHM) kembali meluncurkan dua varian terbaru untuk motor sport full fairing tersebut, yakni CBR250RR SP dan CBR250RR.

Mengusung mesin terbaru 250cc yang lebih bertenaga, Honda CBR250RR SP mampu menyemburkan tenaga maksimal hingga 40,4 Tk pada 3.000 rpm dan torsi maksimum 25 Nm pada 11.000 rpm. Selengkapnya baca di sini.

3 dari 4 halaman

3. Mengenal Istilah Single atau Multi Elektroda pada Busi

Busi merupakan salah satu komponen yang berperan penting dalam pengapian. Tanpa kehadirannya, mesin tidak bisa menyala karena tidak ada percikan api yang memicu pembakaran.

Sebuah busi terdiri dari beberapa komponen, yakni terminal, insulator, ribs/corrugations, ring, cangkang atau bodi, gasket, inti elektroda, dan elektroda ground. Selengkapnya baca di sini.

4 dari 4 halaman

Infografis Pilihan:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.