Sukses

Anies Hapus Ganjil Genap di Jakarta Saat PSBB Berlaku

Tingginya kasus Corona Covid-19, membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejalan dengan hal tersebut, sistem ganjil genap akan ditiadakan dan memperketat transportasi umum.

Liputan6.com, Jakarta - Tingginya kasus Corona Covid-19, membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejalan dengan hal tersebut, sistem ganjil genap akan ditiadakan dan memperketat transportasi umum.

"Transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlahnya dan jamnya ganjil genap untuk sementara akan ditiadakan," kata Anies di Balai Kota, Rabu (9/9/2020) dilansir Merdeka.com.

Meski menghapus sistem ganjil genap, Anies juga menegaskan pihaknya tak akan membiarkan warga DKI Jakarta untuk bepergian bebas dengan kendaraan pribadi. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tak keluar rumah.

"Saat ini kondisi darurat, lebih darurat dari pada awal wabah dahulu. Maka jangan ke luar rumah bila tidak terpaksa tetap saja di rumah dan jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada kebutuhan yang mendesak," ujarnya.

Dari data yang ada, kasus Corona Covid-19 di wilayah Jakarta mencapai 48.393 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36.383 orang dinyatakan sembuh dan 1.317 orang meninggal dunia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Keluar Masuk Jakarta Dibatasi

Melihat hal tersebut, Anies akan membatasi pergerakan orang ke luar masuk Jakarta. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Butuh koordinasi dengan pemerintah pusat pertamanya dengan bidang perhubungan juga dengan tetangga kita Jabodetabek yang Insyaallah besok kita akan melakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan fase pengetatan yang akan kita lakukan di hari-hari ke depan," tuturnya.

"Kita masih memiliki waktu saya berharap kepada pengelola perkantoran untuk melakukan persiapan menghadapi pembatasan ini dan kita ingin agar pengalaman kita menjalani TSB yang ketat beberapa bulan lalu membuat kita tahu apa yang harus dikerjakan kami harus sampaikan kepada semua," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Khusus Wanita, Ini Cara Mudah Rawat Mobil Saat PSBB

Meski mobil hanya terparkir saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan, ada beberapa perawatan yang harus dilakukan agar kendaraan bekerja maksimal.

Tak hanya laki-laki, perawatan kendaraan juga bisa dilakukan wanita. Kepala Bengkel Auto2000 Cikarang, Indah Yuliana menegaskan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya servis rutin.

"Walaupun enggak digunakan, mobil tetap harus diservis saat menempuh jarak 10 ribu kilometer atau jangka waktu 6 bulan. Jadi kalau enggak dipakai, patokannya itu jangka waktu 6 bulan harus di servis," kata Indah.

4 dari 4 halaman

Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.