Profil Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra, Punya Harta Rp 3,46 M

AKBP Windy Syafutra menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pimpinan kepolisian kepadanya untuk mengemban tugas sebagai Wakapolresta Tuban.

Diterbitkan 03 Oktober 2026, 05:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Windy Syafutra resmi mengemban amanah baru sebagai Wakapolresta Tuban. Mantan Kapolres Purworejo, Jawa Tengah, itu menggantikan Kompol Supiyan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolresta Tuban sejak Juni 2026.

Serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan di halaman Mapolresta Tuban, Kamis (1/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan mengatakan sertijab merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus dimaknai sebagai proses untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.

“Harapan saya, pada saat kita punya amanah bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Jazuli.

Sementara itu, Windy Syafutra menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pimpinan kepolisian kepadanya untuk mengemban tugas sebagai Wakapolresta Tuban.

“Insyaallah, amanah dan tanggung jawab ini akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Windy.

Perwira yang menyandang gelar SH, SIK, dan M Med Kom tersebut juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kapolresta Tuban bersama jajaran pejabat utama dan seluruh personel Polresta Tuban.

Mantan Kasat Polair di wilayah Polda Kalimantan Selatan dan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur itu berharap dapat menjalankan tugas barunya dengan baik serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Tuban.

Rekam Jejak Jabatan

Dikutip dari laman Pers Bhayangkara, Windy Syafutra juga tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Jember dan mendampingi Kapolres Jember AKBP Arif Arifin.

Selain itu, ia pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur, di antaranya Kepala Subdirektorat (Kasubdit) II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Windy kemudian dipercaya mengemban tugas sebagai Kapolres Purworejo sebelum akhirnya mendapat amanah baru sebagai Wakapolresta Tuban.

Lapor Harta Tanah dan Bangunan Rp 3,5 Miliar

Di balik jabatan barunya sebagai Wakapolresta Tuban, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat AKBP Windy Syafutra memiliki total kekayaan sebesar Rp 3.460.500.000 atau sekitar Rp 3,46 miliar.

LHKPN tersebut merupakan laporan periodik 2025 yang disampaikan Windy Syafutra kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Februari 2026, ketika dirinya masih menjabat sebagai Kapolres Purworejo, Jawa Tengah.

Komponen terbesar dalam laporan tersebut berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 3.512.500.000.

Dalam LHKPN tersebut tercatat sebanyak 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, dan Kota Surabaya.

Salah satu aset dengan nilai terbesar berada di Kota Surabaya. Aset tersebut berupa tanah seluas 240 meter persegi dengan bangunan seluas 319 meter persegi.

Aset tersebut dilaporkan memiliki nilai Rp 3.016.500.000 dan tercatat sebagai hasil sendiri. Selain tanah dan bangunan, Windy Syafutra melaporkan kepemilikan lima unit kendaraan dengan total nilai Rp 590 juta.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 9 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 99 juta. Sementara itu, dalam laporan yang sama tercatat kewajiban berupa utang sebesar Rp 750 juta.

Setelah seluruh komponen harta dan kewajiban diperhitungkan, total kekayaan bersih AKBP Windy Syafutra yang tercantum dalam LHKPN mencapai Rp3.460.500.000.