Sukses

Mulai 2019, Ganjil Genap Diberlakukan dari Jam 6 Pagi Sampai 9 Malam?

Ganjil genap dianggap cukup efektif untuk mengurai kepadatan lalu lintas, dan muncul wacana bakal diteruskan pada 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak gelaran Asian Games dan Para Games beberapa waktu lalu, sejumlah ruas jalan di Jakarta diberlakukan peraturan ganjil genap. Sistem tersebut dianggap cukup efektif untuk mengurai kepadatan lalu lintas, dan muncul wacana bakal diteruskan pada 2019.

"Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap supaya diteruskan, waktunya dari pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 wib," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, dalam Focus Group Discussion (FGD) di Mapolda Metro Jaya, seperti disitat Merdeka.com, Rabu (20/12/2018).

Penerapan ganjil genap ini akan dilakukan Senin hingga Jumat. Namun, untuk Sabtu, Minggu dan juga libur nasional ditiadakan. Alasan waktu pemberlakuan ganjil genap diberlakukan 15 jam, dan tidak persegmen waktu untuk mencegah pergeseran jam macet.

"Kalau dibagi persegmen macetnya bergeser di luar waktu tersebut, dan mereka nunggu. (Intinya) Push and pull mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum," tegasnya.

Meskipun begitu, Budiyanto juga menjelaskan, hasil FGD ini akan digunakan sebagai bahan masukkan dan pertimbangan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk mengambil keputusan.

"Dari Dishub akan membuat laporan ke gubernur, untuk mendapatkan persetujuan keputusan dari gubernur. Keputusan terakhir ada pada gubernur," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk memperpanjang penerapan sistem ganjil genap.

Kepala BPTJ, Bambang Prihatono mengatakan, ganjil genap dinilai sangat efektif mengurangi kemacetan di Jakarta.

"Ganjil genap itu kebijakan temporer, karena orang bisa beli mobil lagi atau pindah ke kendaraan roda dua," katanya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini