Sukses

Top3: Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan Bermotor

Pelat nomor kendaraan warna hitam dianggap tidak lagi sesuai. Gantinya, warna putih dipilih untuk kepentingan jangka panjang.

Liputan6.com, Jakarta Pelat nomor kendaraan warna hitam dianggap tidak lagi sesuai. Gantinya, warna putih dipilih untuk kepentingan jangka panjang. Berita itu menjadi yang terpopuler dan berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. Pelat Nomor Kendaraan Bermotor di Indonesia Bakal Ganti Warna, Ini Alasannya

Pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia kabarnya bakal diganti. Rencananya, Tanda Nomor Kendaan Bermotor (TNKB) yang beredar saat ini, dengan warna dasar hitam dan tulisan putih bakal diubah menjadi warna dasar putih serta tulisan hitam.

Dijelaskan Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama Gubunagi, perubahan TNKB ini memang berhubungan dengan rencana ke depan untuk penerapan tilang elektronik. Jadi, pelat nomor kendaraan dengan warna dasar hitam dan tulisan putih, masih sulit ditangkap oleh kamera CCTV yang terpasang di jalan. Selengkapnya baca di sini.

2. Pelat Nomor Hilang, Harus ke Samsat atau Bisa Bikin di Pinggir Jalan?

Kebiasaan pemilik kendaraan bermotor, terlebih roda dua, masih banyak yang sering kehilangan pelat nomor. Biasanya, hal tersebut karena pelat nomor jatuh ataupun pelat nomor rusak atau patah.Saat pelat nomor hilang, jika dekat dengan pengurusan pajak lima tahunan, mungkin bisa sekalian dilakukan pergantian.

Namun, jika masih jauh dengan pengurusan pajak lima tahun, pemilik kendaraan yang malas mengurus ke Samsat hanya membuat pelat nomor sementara di pinggir jalan. Selengkapnya baca di sini.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3. Alasan di Balik Pemilihan Warna Dasar Calon Pelat Nomor Baru

Untuk mendukung penerapan tilang elektronik, dan penindakan pelanggaran menggunakan kamera CCTV, pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia bakal berubah warna. Jika sebelumnya pelat nomor kendaraan berwarna dasar hitam tulisan putih, nantinya bakal berwarna dasar putih tulisan hitam.

Namun, untuk waktu penggantian pelat nomor kendaraan bermotor ini memang masih menunggu keputusan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Pasalnya, saat ini, terkait penggantian pelat nomor kendaraan bermotor ini masih diuji lebih jauh, terkait teknis pelaksanaan, material, dan juga persiapan lainnya. Selengkapnya baca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.