Sukses

Motor Honda Menancap di Kaca Depan Bajaj, Kok Bisa?

Sebuah kecelakaan mengerikan yang melibatkan motor Honda dengan Bajaj roda tiga terjadi di India. Motor Honda menancap di depan bajaj.

Liputan6.com, Delhi - Sebuah kecelakaan mengerikan antara sepeda motor Honda dengan Bajaj roda tiga terjadi di India. Bagaimana tidak, posisi kedua kendaraan bermotor itu terbilang tidak lazim.

Dikutip dari Rushlane, Sabtu (25/11/2017), kecelakaan antara angkutan umum yang karib disebut Tuktuk dengan sepeda motor yang diketahui bernama Honda Unicorn itu terjadi di salah satu jalanan di India. Sayang, tidak ada informasi detail mengenai lokasi dan bagaimana nasib korban dari peristiwa nahas ini.

Yang aneh dari kecelakaan ini adalah posisi motor yang menancap di ruang kemudi Tuktuk melalui kaca depannya. Umumnya, jenis kecelakaan yang kerap disebut adu banteng ini, kedua kendaraan yang terlibat akan terpisah dan membuat ringsek bagian depannya.

Tidak diketahui pula bagaimana ini bisa terjadi. Namun yang pasti, kepala Honda Unicorn masuk ke ruang kemudi Tuktuk. Kondisi setang motor sport 150 cc itu bengkok dan tangki penyok.

Kerusakan lebih parah dialami Tuktuk. Kaca depan pecah dan bagian atap remuk karena hantaman motor kelir hitam itu. Ngeri, kan?

Sebagaimana diketahui, mengalami kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu hal yang ditakutkan para pengguna kendaraan bermotor. Disebutkan, kecelakaan kendaraan bermotor menjadi pembunuh nomor tiga setelah sakit jantung dan kanker.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengemudi Wanita Ugal-ugalan

Di Indonesia, wanita muda bernama Tanita Felycia yang ugal-ugalan mengemudikan mobil di Jalan Sudirman, Jakarta, diketahui mengidap gangguan mental bipolar.

Mahasiswi berusia 24 tahun itu sempat menabrak petugas dan belasan kendaraan pada Selasa, 21 November 2017 malam.

Lalu, bagaimana kelanjutan proses hukumnya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut masih ditangani petugas Ditlantas Polda Metro Jaya. Mobil Honda CR-V bernopol B 1748 PLO yang dikendarai Tanita juga masih diamankan petugas kepolisian.

"Statusnya masih saksi. Enggak ditahan. Udah dipulangkan semalam ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2017).

Sejauh ini, kata Argo, pihaknya belum menerima laporan dari pemilik sepeda motor dan mobil yang ditabrak Tanita. Petugas kepolisian yang ditabrak saat berusaha menghentikan laju mobil Tanita juga tidak membuat laporan.

"Enggak ada ya. Yang laporan ke Polda Metro cuma (sopir) mobil derek aja," kata dia.

Polisi saat ini telah mengantongi surat keterangan dari pihak rumah sakit yang pernah menangani Tanita terkait kondisi mentalnya.

"Yang penting dia ada surat sakit dokter, ya kita menghargai itu. Nanti penyidik yang akan menilai seperti apa," ucap Argo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.