Menkeu: Simpanan Nasabah Bank Global Aman

Menteri Keuangan Yusuf Anwar menyatakan, nasabah Bank Global tak perlu khawatir akan kehilangan uang mereka. Dana nasabah Bank Global dijamin pemerintah karena adanya program penjaminan simpanan.

Diterbitkan 13 Desember 2004, 19:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Dugaan adanya reksadana fiktif Bank Global yang dialihkan ke deposito akan diproses hukum. Simpanan para nasabah di Bank Global juga dijamin aman. Pasalnya, pemerintah masih memberlakukan program penjaminan simpanan. "Jadi publik tidak usah khawatir karena uang mereka dijamin pemerintah," kata Menteri Keuangan Yusuf Anwar di depan Gedung Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (13/12).

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), di antaranya Masyarakat Profesional Madani (MPM) mengatakan, kasus Bank Global terjadi karena ketidaktegasan Bank Indonesia. Pasalnya, kondisi Bank Global sebenarnya sudah dilaporkan oleh Bursa Efek Jakarta sejak Juli silam.

Ketua MPM Ismed Hasan Putro menyatakan, masih ada beberapa bank terkemuka di Indonesia yang memiliki kasus serupa dengan Bank Global. Menurut dia, kasus-kasus itu diperkirakan meledak pada awal 2005.

Hingga siang ini, Kantor Bank Global di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, masih dijaga ketat personel Brigade Mobil Polri dan anggota satuan pengamanan gedung tersebut. Penjagaan dilakukan menyusul pemeriksaan beberapa karyawan dan manajer Bank Global di Markas Besar Polri. Para tersangka yang telah ditahan Polri ini diperiksa dengan dugaan akan melarikan sejumlah dokumen para nasabah. Seorang saksi mengatakan, Ahad sekitar jam 22.00 WIB, pihak manajemen Bank Global memindahkan puluhan kardus berisi dokumen-dokumen nasabah. Namun, aksi ini digagalkan polisi dan dokumen-dokumen nasabah sebanyak dua truk itu disita [baca: Dokumen dan Manajer Bank Global Diperiksa Polri].

Upaya menghilangkan dokumen para nasabah ini diduga berkaitan dengan permasalahan internal Bank Global. Bank ini tak bisa mencairkan reksadana Prudence para nasabah yang jatuh tempo sejak dua pekan silam. Karena itulah, Bank Indonesia sejak Oktober silam telah menempatkan PT Bank Global Internasional dalam pengawasan khusus BI atau special surveilance unit. Langkah ini dilakukan karena menurunnya rasio kecukupan modal Bank Global [baca: Bank Global Masuk Pengawasan Khusus BI].(OZI/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6