Sukses

Polri: Abu Fida Belum Bisa Diperiksa

Polisi belum bisa memeriksa tersangka teroris Abu Fida karena masih mengalami gangguan kejiwaan. Abu Fida akan diminta menunjukkan tempat persinggahan tersangka Doktor Azhari dan Nurdin Muhammad Thop.

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus terorisme Muhammad Syaifuddin Umar alias Abu Fida belum dapat dimintai keterangan karena masih mengalami gangguan jiwa. Bahkan, Abu Fida menganiaya diri sendiri hingga terluka selama ditahan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Demikian dikatakan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung di Jakarta, Jumat (3/9).

Berdasarkan pemeriksaan psikolog Sarlito Wirawan, menurut Suyitno, Abu Fida mengalami kepanikan. Rencananya, Abu Fida akan diminta menunjukkan beberapa tempat atau persinggahan tersangka peledakan bom yang masih buron Doktor Azhari dan Nurdin Muhammad Thop.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, pertemuan terpidana Kasus Bom Bali Ali Imron dengan penyidik di kedai kopi Starbucks di kawasan Jakarta Pusat, Rabu silam, bertujuan untuk menenangkan Abu Fida [baca: Ali Imron "Nongkrong" di Sebuah Kafe]. Setelah tenang, diharapkan Abu Fida bisa segera memberikan keterangan.

Abu Fida ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Polri, 4 Agustus silam, karena diduga ikut menyembunyikan Azhari dan Nurdin [baca: Dituduh Terlibat Terorisme, Syaifuddin Umar Depresi]. Penangkapan Abu Fida baru diketahui pihak keluarga setelah Syaifuddin ditemukan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soetomo, Surabaya, Jawa Timur. Saat ditemui di rumah sakit, kondisi Syaifuddin sangat mengenaskan. Beberapa luka tampak di tubuh Abu Fida dan banyak bercak darah di baju yang dikenakan korban.(ZAQ/Nina Bahri dan Gatot Budi Santoso)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini