Blok A-G Pasar Tanah Abang Bakal Ditata, Aktivitas Berjualan Tetap Normal

Penataan Pasar Tanah Abang akan dilakukan bertahap dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah.

Diterbitkan 05 November 2026, 18:59 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur DKI Pramono Anung berencana menata kawasan Blok A-G Pasar Tanah Abang bertahap.
  • Penataan tidak boleh mengorbankan mata pencarian pedagang; hindari cara represif.
  • Pemprov DKI siapkan alternatif, contohnya lokbin gratis 6 bulan bagi pedagang terdampak.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menata kawasan Blok A hingga G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penataan akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi serta aktivitas masyarakat di pusat perdagangan tersebut.

“Dalam rapat juga disetujui untuk penataan kawasan Tanah Abang, baik itu Blok A, B, C, D, E, F, G,” kata Pramono di Kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).

Meski demikian, Pramono menegaskan penataan kawasan tidak boleh mengorbankan mata pencaharian pedagang maupun masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di Tanah Abang. Karena itu, jajarannya tidak akan menggunakan cara-cara represif dalam proses penertiban.

“Karena saya meyakini kalau dilakukan dengan kekerasan ataupun dengan tindakan yang berlebihan yang selama ini dilakukan tapi tidak disiapkan untuk para pedagang atau masyarakat itu tetap bisa mencari periuk nasinya, pasti akan kembali lagi,” jelas Pramono.

Pemprov DKI Jakarta juga akan menyiapkan alternatif agar masyarakat dan pedagang yang terdampak penataan tetap memiliki kesempatan untuk mencari nafkah.

“Yang paling penting adalah bagaimana mereka tetap bisa berusaha dan tidak kehilangan periuk nasinya,” katanya.

Pramono mencontohkan penataan pedagang di kawasan Kramat Jati. Saat itu, Pemprov DKI menyediakan lokasi berjualan di lokasi binaan (lokbin) secara gratis selama enam bulan bagi para pedagang.

“Belajar dari penyelesaian yang ada di Kramat Jati, ketika dimasukkan ke lokbin, diberikan gratis selama 6 bulan dan sebagainya, itu salah satu contoh cara menyelesaikan yang ada,” ujar dia.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pramono mengaku telah meminta sejumlah perangkat daerah terlibat dalam penataan kawasan. Di antaranya Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perumda Pasar Jaya, dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6