Liputan6.com, Jakarta - Publik memberikan respons beragam terkait wacana kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas yang tengah dikaji Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Usulan tersebut sebelumnya datang dari sejumlah pihak, salah satunya Dewan Pendidikan.
Persatuan Pendidikan dan Guru (P2G) mencoba mengurai lebih jauh mengenai wacana tersebut.
Anggota P2G, Iman Zanatul Heri, menjelaskan sejak 2022, atau era Mendikbud Nadiem Makarim, panduan sistem pendidikan di Indonesia mengacu pada Kurikulum Merdeka. Kurikulum tersebut menerapkan konsep pendidikan yang berpihak pada anak dengan menempatkan kebutuhan, minat, dan tahap perkembangan peserta didik sebagai pusat dari seluruh proses pembelajaran.
Advertisement
Sementara untuk model pembelajaran, Kurikulum Merdeka menerapkan sistem fase. Misalnya, untuk jenjang sekolah dasar (SD), pembelajaran terdiri dari tiga fase. Kelas 1 dan 2 dikelompokkan dalam Fase A, kelas 3 dan 4 Fase B, kemudian kelas 5 dan 6 Fase C.
"Capaian kurikulum dengan model ini dalam perjalanannya mengunci guru," kata Iman saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (8/10/2026).
Konsep tersebut membuat guru menghadapi kebingungan dalam menentukan kenaikan kelas. Misalnya, ketika seorang anak belum mencapai target pembelajaran di kelas 1, tetapi tetap dinaikkan karena masih berada dalam satu fase.
"Akhirnya karena kebingungan-kebingungan itu, akhirnya dinaikkan," ujarnya.
Â
Tak Tertulis Soal Tidak Naik Kelas
Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini hingga Jenjang Menengah dievaluasi setiap tahun. Evaluasi terakhir dilakukan pada 2025.
Iman menjelaskan, sejak panduan pembelajaran tersebut diberlakukan hingga diperbarui pada tahun lalu, sebenarnya tidak ada ketentuan yang secara jelas menyebut siswa otomatis tidak naik kelas. Sebelum evaluasi 2025, ketentuan yang ada masih bersifat umum dan belum dilengkapi indikator yang jelas.
Karena itu, dalam evaluasi 2025, panduan khusus mengenai mekanisme kenaikan kelas diperjelas.
"Redaksinya sama, tetapi diperjelas, kalau mau tidak menaikkan siswa, hal pertama yang perlu dilakukan melihat capaian kompetensi siswa tersebut, keterampilan cara belajar. Selain itu kehadirannya, kalau keduanya terbukti tidak terpenuhi, capaian belajar kurang, maka diperbolehkan (tidak naik kelas)," katanya.
"Nah ini dulu yang tidak diatur jelas. Jadi yang dilakukan Pak Menteri di tahun ini mempertegas," sambung Iman.
Pada halaman 66 Panduan Pembelajaran dan Asesmen Edisi Revisi 2025 dijelaskan:
Dalam menentukan kenaikan kelas, satuan pendidikan perlu mempertimbangkan berbagai aspek penting yang mencerminkan pencapaian dan kesiapan murid untuk melanjutkan ke kelas berikutnya. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama, antara lain sebagai berikut:1. Pencapaian Kompetensi Murid
Penentuan kenaikan kelas dapat mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian kompetensi murid, yakni kesatuan pengetahuan, keterampilan, dan sikap, pada semua mata pelajaran, kokurikuler, ekstrakurikuler, serta prestasi lainnya.
2. Kehadiran
Tingkat kehadiran menjadi indikator kedisiplinan dan partisipasi murid dalam pembelajaran. Kehadiran yang konsisten menunjukkan komitmen dan tanggung jawab murid terhadap proses belajar. Jumlah ketidakhadiran yang menjadi pertimbangan tidak naik kelas dikembalikan pada satuan pendidikan.
Selain kedua aspek di atas, satuan pendidikan dapat menambahkan kriteria lain sesuai dengan kekhasan satuan pendidikan, karakteristik murid, serta konteks sosial dan kultural di lingkungan sekolah. Fleksibilitas ini memberi ruang bagi satuan pendidikan untuk mengambil keputusan secara bijaksana dan proporsional sesuai dengan kebutuhan murid.
Dalam hal tertentu yang memungkinkan terjadi kasus luar biasa, jika terdapat banyak matapelajaran yang tidak tercapai oleh murid dan/atau terkait isu sikap dan karakter murid, maka satuanpendidikan dapat menetapkan mekanisme tidak naik kelas. Namun demikian, keputusan ini sebaiknyadipertimbangkan dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap kondisi psikologis murid.
Iman menyadari setiap kebijakan yang berkaitan dengan kualitas pendidikan anak memiliki dampak. Ketika seorang anak naik kelas meskipun hasil belajarnya tidak mendukung, kondisi tersebut tentu dapat berdampak pada guru kelasnya, termasuk terhadap anak didik tersebut ketika berada di jenjang berikutnya.
"Jadi dulu itu abu-abu, kalau guru putuskan tidak naik kelas malah dianggap tidak berpihak pada anak," katanya.
Oleh karena itu, dia menilai panduan yang telah dievaluasi tersebut memberikan kejelasan bagi guru dalam mengambil keputusan terkait kenaikan kelas.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9368500/original/084408500_1791437213-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-10-08T122327.942.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9367891/original/050720300_1791366349-Your_paragraph_text__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3102139/original/023566000_1586872671-buayo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5360581/original/027882600_1758710334-prabowo_anies.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4576482/original/092630500_1694752806-IMG-20230915-WA0002.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9364651/original/002458200_1791013905-A6_00020.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363979/original/062618200_1790927438-WhatsApp_Image_2026-10-02_at_14.34.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363541/original/082820800_1790873841-Foto_2.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363423/original/047017100_1790859858-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_6.58.42_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362754/original/098924600_1790829492-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_09.43.00__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362269/original/040098400_1790766180-795732a8-c861-4c22-8125-6fbfa58c0b6d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4608037/original/088484600_1697087386-IMG-20231012-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7368499/original/067001900_1780149167-Jepretan_Layar_2026-05-27_pukul_20.44.42.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5344511/original/029472800_1757487499-IMG_9096.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9368801/original/009441200_1791448998-IMG_0137.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9368796/original/048534800_1791448684-unnamed.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5354156/original/048490300_1758197970-ce599bca-044e-465a-8bab-241711fb2e65.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9368735/original/039978100_1791446126-125121.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9368728/original/008098500_1791445958-69b62972-b8c4-4dad-ac8d-2845a55b0720.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9368724/original/097487300_1791445785-Screenshot_2026-10-08_144312.jpg)