Kembang Api Tengah Malam Picu Keributan, Berujung Lapor Polisi

Pelapor mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari sejumlah orang di lokasi.

Diterbitkan 08 Oktober 2026, 15:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Amanda Andono melaporkan kekerasan di acara keagamaan ke Polda Metro Jaya.
  • Ia mengalami kekerasan fisik saat meminta penghentian acara.
  • Laporan disertai visum dan bukti, setelah mediasi gagal.

Liputan6.com, Jakarta - Amanda Andono melaporkan penyelenggara acara keagamaan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat terkait dugaan kekerasan yang dialaminya saat mendatangi lokasi acara pada Minggu, 4 Oktober 2026 dini hari.

Laporan Amanda teregistrasi dengan nomor STTLP/B/7547/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Setelah laporan diterima, Amanda menjalani visum di RS Polri. Anak Amanda yang berusia 15 tahun juga turut menjalani visum.

“Ya, laporan sudah diterima dan ini sudah saya ceritakan dengan detail pelaporannya. Dan akan dilanjutkan oleh visum. Jadi saya sekarang hari ini langsung ke RS Polri untuk melakukan visum,” kata Amanda di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026).

Amanda mengatakan dirinya mendatangi lokasi acara setelah suara petasan dan kembang api membuat anaknya terkejut dan panik. Dia kemudian meminta kegiatan tersebut dihentikan.

Namun, Amanda mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari sejumlah orang di lokasi. Dia menyebut dirinya ditahan, diludahi, disembur, didorong, hingga ditarik.

“Saya didorong, ditarik, sampai didorong sampai saya hampir masuk, bukan, saya jatuh ke got. Lalu saya ditarik sampai pakaian dalam saya putus,” ujarnya.

Amanda mengatakan anaknya berusaha melindunginya saat kejadian dan turut terkena serangan.

 

Mediasi Gagal

Dia mengaku tidak mengetahui identitas pihak yang dilaporkan. Laporan pun ditujukan kepada penyelenggara acara sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab.

“Pelapornya adalah penyelenggara acara. Terlapornya, jujur saya tidak kenal dengan mereka, tidak tahu siapa mereka, kebanyakan dari mereka juga bukan warga sana. Jadi saya melaporkan lebih ke apa jadinya? Lebih ke acaranya. Penanggung jawabnya,” kata Amanda.

Amanda juga menyiapkan sejumlah barang sebagai bukti, termasuk pakaian yang dikenakannya dan pakaian dalam yang menurutnya rusak akibat kejadian tersebut.

Sebelum membuat laporan, Amanda menyebut telah mengikuti dua kali mediasi. Mediasi pertama dihadiri LMK dan RW setempat, sementara mediasi kedua diinisiasi pihak kelurahan dan dimoderatori Lurah Pondok Pinang.

Namun, dia mengatakan hasil mediasi tersebut belum memuaskan dirinya dan beberapa korban lainnya.

Amanda selanjutnya akan mengikuti proses penyidikan. Dia juga mengaku meminta pendampingan dari PPPA dan Kementerian Agama.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6