Sekolah di Kutai Timur Belajar Online Imbas Kebakaran Hutan

Belajar online dimulai 18 September 2026.

Diterbitkan 20 September 2026, 19:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sekolah di Kutim alihkan PTM ke PJJ mulai 18 September 2026 akibat karhutla.
  • Kebijakan ini demi kesehatan siswa dan staf, berlaku dari TK hingga SMA/SMK/SLB.
  • PJJ berlangsung hingga kondisi udara membaik; orang tua diminta dampingi anak.

Liputan6.com, Jakarta - Asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat seluruh sekolah di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, menghentikan sementara pembelajaran tatap muka. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring mulai 18 September 2026.

"Penghentian sementara pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan dan mengalihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring mulai dilakukan Jumat, dua hari lalu, dan akan dihentikan ketika kondisi memungkinkan," ujar Kepala Disdikbud Kutim Mulyono di Sangatta, Minggu (20/9/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disdikbud Kutim Nomor B-100.3.4.2/XX/DISDIKBUD-1.1 yang diterbitkan Kamis (17/9/2026). Aturan itu merupakan tindak lanjut rapat koordinasi tingkat kabupaten bersama sejumlah instansi terkait.

Penghentian pembelajaran tatap muka dilakukan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan yang rentan terhadap paparan polusi udara.

"Sebagai komitmen menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, maka kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan secara daring mulai 18 September 2026 sampai dengan waktu belum ditentukan," kata Mulyono.

Berlaku Mulai TK hingga SMA

Pembelajaran daring berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan yang berada di bawah Disdikbud Kutim, mulai TK/PAUD, SD/MI, hingga SMP/MTs, baik negeri maupun swasta.

Sementara itu, jenjang SMA, SMK, dan SLB berada di bawah pengaturan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Kaltim. Cabang dinas tersebut juga menerbitkan surat edaran serupa terkait penghentian sementara pembelajaran tatap muka.

Teknis pelaksanaan pembelajaran daring diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan dengan menyesuaikan sarana dan kemampuan yang tersedia.

"Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas kedinasan dengan pola kerja dari rumah sesuai pengaturan masing-masing kepala sekolah, sementara absensi peserta didik dan tenaga pendidik dilakukan secara daring," ujarnya.

Sekolah diminta mengoptimalkan sarana komunikasi digital agar kegiatan belajar tetap berjalan efektif. Orang tua atau wali murid juga diimbau mendampingi anak selama belajar dari rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan untuk meminimalkan paparan kabut asap.

Mulyono turut mengingatkan masyarakat menjaga kesehatan dengan mengonsumsi cukup air putih dan makanan bergizi. Warga juga diminta menggunakan masker jika terpaksa beraktivitas di luar rumah.

"Pemkab Kutim terus memantau perkembangan kualitas udara. Pembelajaran tatap muka akan dikembalikan setelah kondisi udara dinilai membaik dan aman bagi seluruh warga sekolah," katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6