KPK Geledah 2 Kantor Milik Pemkab Bogor

Ini barang penting yang disita.

Diterbitkan 27 Agustus 2026, 19:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK geledah Bappenda dan BKPSDM Bogor terkait dugaan korupsi.
  • Dokumen pemotongan insentif pajak daerah disita KPK.
  • KPK menyidik korupsi pemotongan upah pungut dan pengadaan barang/jasa.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kabupaten Bogor hari ini, Kamis (27/8/2026). Ada dua instansi yang diobok-obok tim KPK yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini, Kamis (27/8), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (27/8/2026).

KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di dua kantor Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut. Selanjutnya penyidik KPK akan menelaah barang bukti yang telah disita.

“Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” katanya.

 

Santer Kabar Ada OTT di Kabupaten Bogor

Sebelumnya, beredar informasi KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026. KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor.

Walaupun demikian, KPK pada 21 Agustus 2026 mengakui sempat mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor yang berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Selain itu, KPK mengungkapkan tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat.

Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6