Teknologi Ini Geser Metode Konvensional Deteksi Ikan Invasif

Keberadaan ikan invasif, seperti sapu-sapu dan red devil dapat merusak ekosistem perairan lokal.

Diterbitkan 27 Agustus 2026, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan ikan invasif, seperti sapu-sapu dan red devil merusak ekosistem perairan lokal karena berkembang biak dengan cepat dan mendesak keberadaan ikan asli. Karantina Jawa Barat menginisiasi transformasi sistem biosekuriti perairan berbasis molekuler digital dengan memanfaatkan teknologi environmental DNA (eDNA) dan metabarcoding.

Kepala Karantina Jawa Barat Cahyono menyatakan, metode konvensional yang mengandalkan penangkapan fisik spesimen kerap memiliki keterbatasan, terutama saat populasi organisme sasaran masih berada pada tingkat yang sangat rendah atau berada di area perairan umum yang sulit dijangkau.

"Melalui pendekatan eDNA, kita tidak lagi harus menangkap fisik ikannya, melainkan membaca jejak genetik yang ditinggalkan oleh organisme tersebut di medium air. Ini adalah bentuk pergeseran paradigma dari biosekuriti reaktif menjadi pencegahan dini (early warning system) berbasis sains molekuler," ujar Cahyono di Bandung, Rabu (26/8/2026).

Cahyono menjelaskan bahwa penggabungan eDNA dengan teknologi metabarcoding berbasis Next-Generation Sequencing (NGS) memungkinkan petugas laboratorium mengidentifikasi puluhan hingga ratusan jenis biota air secara simultan hanya dari satu sampel lingkungan. Metode ini tidak hanya mendeteksi spesies invasif target, tetapi juga dapat memetakan komunitas keanekaragaman hayati lokal serta keberadaan spesies endemik yang dilindungi.

Pengawasan ditargetkan pada jalur-jalur berisiko tinggi seperti air pemberat kapal (ballast water) di pelabuhan utama, kompartemen pengangkutan komoditas perikanan, serta perairan umum dan kawasan sentra akuakultur.

Menurutnya, penerapan teknologi diagnostik molekuler ini memiliki urgensi yang sangat strategis jika ditinjau dari kacamata ekonomi. Langkah tersebut menjadi benteng krusial untuk mengamankan kontribusi sektor perikanan nasional terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang bernilai sekitar USD 30 miliar per tahun dari ancaman destruktif spesies invasif.

Arti penting perlindungan ini sejalan dengan ancaman global yang kian nyata. Berdasarkan laporan IPBES (2023), kerugian ekonomi dunia akibat invasi spesies asing tercatat telah menembus angka fantastis, yakni USD 423 miliar per tahun.

"Dengan memanfaatkan teknologi eDNA yang mampu memberikan peringatan dini sejak fase awal introduksi saat populasi ancaman masih sangat minim, biaya penanganan atau eradikasi dampak invasi justru dapat ditekan hingga lebih dari 80 persen," terangnya.

Guna menjamin keberlanjutan dan efektivitas implementasi teknologi ini, Karantina Jawa Barat mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga komunitas lingkungan. Penerapan teknologi eDNA dan metabarcoding ini diharapkan dapat menjadi pondasi yang kokoh dalam perumusan kebijakan karantina berbasis bukti ilmiah, sekaligus memperkuat peran strategis Badan Karantina Indonesia dalam menjaga kedaulatan biologis serta kelestarian ekosistem akuatik nusantara secara berkelanjutan.