Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menindak tegas korporasi yang terindikasi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Prabowo memerintahkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki korporasi yang diduga terlibat, bahkan tidak segan mencabut izin perusahaan jika terbukti menjadi penyebab karhutla.
"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, kejaksaan, selidiki. Intelijen, selidiki, ya. Kalau ada indikasi, segera laporan, kita segera cabut," jelas Prabowo saat memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Aju Riau, Senin (24/8/2026).
Advertisement
Prabowo menyatakan, pemerintah tidak main-main dalam menindak perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan akan memberikan sanksi tegas.
"Siapa pun, korporasi apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main, ya, tolong kepolisian, saya kira di sini main peran yang sangat penting," tuturnya.
Dia juga meminta aparat di lapangan mencegah apabila ada oknum atau masyarakat yang sengaja membakar lahan untuk alasan apa pun. Salah satunya dengan memberikan edukasi bahwa membakar lahan tidak diizinkan dan dapat menyebabkan karhutla.
"Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur, di semua desa, beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," ujar Prabowo.
Menurut dia, masyarakat dapat melaporkan kepada pemerintah daerah apabila ingin membuka lahan. Prabowo mengatakan TNI-Polri akan ikut membantu.
"Kalau mereka butuh untuk buka lahan, mereka laporan ke kepala desa, camat, bupati, nanti pemerintahnya akan bantu mereka. TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat, diorganisir per kelompok tani, diorganisir per, nanti biayanya bisa melalui KUR, koperasi, tapi tidak boleh mereka liar," pungkas Prabowo.
Â
4 Korporasi Diselidiki
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan empat korporasi sedang dalam tahap penyelidikan karena diduga terkait dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.
"Ya, yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat," kata Prasetyo di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).
Dia menegaskan pemerintah siap menindak tegas korporasi maupun pihak-pihak yang melanggar hukum dan menjadi penyebab terjadinya karhutla di Kalimantan. Salah satunya dengan mencabut izin operasional perusahaan.
"Kalau ditemukan pelanggaran, kita tidak akan ragu-ragu, akan kita tindak dan mungkin sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," jelasnya.
Prasetyo menyampaikan hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelanggar dan penyebab terjadinya karhutla, baik yang melakukan pembakaran maupun pihak yang membuka lahan dengan cara membakar.
"Berkenaan dengan tindak-tindak yang masuk kategori tindak pidana memang di dalam dua rapat koordinasi tadi itu menjadi salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak," tuturnya.
"Baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Itu menjadi salah satu penekanan," sambung Prasetyo.
Untuk saat ini, baru empat korporasi yang diduga menjadi penyebab terjadinya karhutla. Pemerintah masih menelusuri korporasi lain yang disinyalir menyebabkan karhutla di provinsi lain.
"Nanti kalau nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya karena tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng," pungkas Prasetyo.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331500/original/076683900_1787547059-cek_fakta_-_petugas_haji.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329037/original/095568800_1787217508-Screenshot_2026-08-20_160444.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316905/original/064384100_1785995980-cek_fakta_luhut.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309638/original/028473800_1785232963-cek_fakta_-_bansos_balita.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331558/original/011489000_1787549937-Screenshot_20260824_122252_YouTube.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5184984/original/001805500_1744356237-Prabowo_Subianto.jpg)