Viral Isu Ajudan Eks Jampidsus Febrie Tewas Ditembak, Ini Kata Polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah sedang memastikan kebenarannya.

Diterbitkan 27 Juli 2026, 23:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kabar ajudan Jampidsus Febrie Adriansyah tewas ditembak dipastikan hoaks.
  • Polda Metro Jaya mengonfirmasi kebohongan ini setelah berkoordinasi dengan Polres Jaksel.
  • Isu hoaks tersebut disebarkan melalui unggahan akun Instagram @kementerian_kurangajar.

Liputan6.com, Jakarta - Unggahan di media sosial yang menyebut ajudan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tewas ditembak dipastikan tidak benar. Polda Metro Jaya menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks.

Isu itu beredar melalui unggahan akun Instagram @kementerian_kurangajar. Dalam unggahan berlatar hitam bertuliskan "INFO A77", akun tersebut mengklaim ajudan Febrie tewas ditembak orang tak dikenal setelah sebelumnya penjaga rumah Febrie disebut meninggal secara misterius.

Menanggapi informasi tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah untuk memastikan kebenarannya.

"Sejauh ini kami sudah mengonfirmasi dengan Kasat Reskrim Jakarta Selatan, itu adalah hoaks," kata Budi dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Sebelum isu ini muncul, beredar kematian diduga Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah bernama Sutrimo. Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa.

Dia ditemukan tewas di Mordent Esthetic Clinic pada Senin (27/7/2026). Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan informasi resmi mengenai peristiwa tersebut.

 

 

Penjelasan Kubu Febrie

Kubu Febrie Adriansyah angkat bicara terkait kabar meninggalnya Sutrimo. Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengaku belum memperoleh informasi mengenai kabar tersebut. Saat ini, kata dia, tim kuasa hukum memilih fokus pada substansi perkara yang sedang dihadapi kliennya.

"Kami fokus di substansi perkara. Saya juga tidak dapat informasi terkait dengan hal itu," kata Febri kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Menurut Febri, informasi yang diketahuinya sejauh ini hanya berasal dari pemberitaan media. Ia juga menyebut Polda Metro Jaya telah mulai menangani peristiwa tersebut, meski belum mengetahui apakah prosesnya masih dalam tahap penyelidikan atau sudah memasuki tahapan berikutnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6