Mutasi di Kejagung, Direktur Penyidikan Jampidsus Kini Dijabat Rinaldi Umar

Syarief Sulaeman Nahdi kini menjabat Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Diterbitkan 22 Juli 2026, 21:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Jaksa Agung merombak 29 pejabat struktural, termasuk Dirdik Jampidsus.
  • Mutasi ini mencakup 6 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah.
  • Perombakan ini lazim untuk penyegaran organisasi dan kelancaran pelayanan hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Burhanuddin kembali merombak jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebanyak 29 pejabat struktural dimutasi dan dipromosikan, termasuk Direktur Penyidikan Jampidsus serta sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan mutasi dan promosi tersebut merupakan hal yang lazim dalam organisasi.

“Benar, ini merupakan hal biasa sebagai bagian dari proses promosi dan rotasi, penyegaran organisasi, serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” kata Anang dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

 

Dirdik Jampidsus Diganti

Salah satu posisi yang menjadi perhatian adalah Direktur Penyidikan Jampidsus. Jabatan itu kini diemban Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Ia menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang mendapat tugas baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Selain itu, Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat Direktur Pengendalian Operasi dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Posisi yang ditinggalkannya diisi Erich Folanda, sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

 

6 Kajati Berganti

Rotasi juga berlangsung di sejumlah Kejaksaan Tinggi. Dr. Taufan Zakaria dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung menggantikan Danang Suryo Wibowo yang dimutasi menjadi Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Di Aceh, jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi kini dipegang Teuku Rahmatsyah. Ia menggantikan Yudi Triadi yang mendapat penugasan sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Dr. Chatarina Muliana dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggantikan Dr. Supardi yang kini menjabat Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Pergantian pimpinan juga terjadi di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sri Kuncoro ditunjuk sebagai Kajati DIY menggantikan I Gde Ngurah Sriada yang dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Di Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo dipercaya menjabat Kajati menggantikan Bernadeta Maria Erna Elastiyani. Bernadeta selanjutnya mendapat tugas sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Rotasi juga menyentuh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Jehezkiel Devy Sudarso dipindahkan menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Kursi Kajati Kepri kini ditempati Dr. Transiswara Adhi yang sebelumnya menjabat Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Selain jabatan-jabatan tersebut, Jaksa Agung juga melakukan penyegaran pada sejumlah posisi lain, di antaranya Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Biro Kepegawaian, Direktur V Intelijen, Kepala Pusat Penyelesaian Aset, serta sejumlah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6