Sukses

Golkar: Putusan MK Bikin Ongkos Politik Lebih Murah

Penyelenggaraan Pemilu serentak setidaknya akan membuat ongkos politik menjadi lebih murah. Demikian ujar Politisi Golkar Indra J Piliang.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan akademisi Effendi Gazali bersama Koalisi Masyarakat Untuk Pemilu Serentak. Namun, putusan itu dinyatakan berlaku untuk Pemilu Presiden 2019.

Keputusan yang dibacakan Ketua MK Hamdan Zoelva ditanggapi beragam oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah politisi Partai Golkar, Indra J Piliang.

Partai Golkar, menurut Indra, menyambut baik keputusan yang belum akan digunakan pada Pemilu 2014 itu. Salah satu alasannya kata Indra, penyelenggaraan Pemilu serentak setidaknya akan membuat ongkos politik menjadi lebih murah. Baik bagi para caleg maupun capres dari tiap parpol.

"Keputusan MK memberikan dampak jauh lebih ringan dari segi pembiayaan politik. Akan lebih murah," ujar Indra J Piliang dalam diskusi 'Mahalnya Ongkos Nyapres' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/1/2014).

Selama ini lanjut Indra, jika pemilu dilakukan terpisah antara Pileg lalu Pilpres, maka akan ada 2 pembiayaan pula yang harus dikeluarkan. Indra mencontohkan dirinya sendiri, untuk Pileg saja dia harus menganggarkan dana sampai Rp 1 miliar.

"Untuk pribadi Rp 300 juta, anggaran publik Rp 700 juta. Nah, masalahnya sekarang bagaimana menggunakan dana tersebut secara efisien," tukas Indra. (Gen/Tnt)

Baca Juga:

Pemilu Serentak 2019, PAN: Keputusan MK Wise
Trimedya: Pemilu Serentak 2019, PDIP Siap
Yusril: Keputusan Pemilu 2019 Serentak MK Blunder

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini