Sukses

50% Korupsi Polri di Korlantas, Wakapolri: Itu Masalah Bersama

Menurut Wakapolri, sistem penindakan pelanggaran lalu lintas secara online dapat dilakukan untuk menghindari praktik suap di jalan.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, 50 persen kasus korupsi di institusi kepolisian ada pada Korlantas Polri. Menanggapi hal itu, Wakapolri Komjen Pol Oegroseno mengatakan, masalah dalam tubuh instansinya itu merupakan persoalan bersama.

"Masalah-masalah yang ada di kepolisian itu bukan murni masalah polisi, tapi masalah kita bersama," kata Oegroseno usai acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013).

Oegro berujar, dirinya pernah berbicara terkait isu ini dengan Wakil Ketua KPK itu. Ia memaparkan, pembicaraan pribadi keduanya antara lain membahas sistem penindakan pelanggaran lalu lintas secara online agar praktik suap bisa dihindarkan.

"Saya pernah bicara secara pribadi. Kalau sistem teknologi dan informasi dibangun online, dan penegakan hukum secara online, saya rasa itu bisa diciptakan. Maka praktik-praktik suap itu bisa diketahui langsung," ujar Oegro.

Oegro mencontohkan di Amerika Serikat, sistem tilang dilakukan secara online. Hal itu bisa meminimalisir pertemuan antara pelanggar lalu lintas dengan polisi.

"Contoh, SIM kalau di jalan raya ada yang ngelanggar tidak harus urusan dengan polisi, cukup dengan kamera, Seperti di Amerika. Semuanya sistem online. Tertib ini harus dimulai dari diri kita bersama," ucapnya.

"Masalah-masalah di kepolisian itu bukan murni masalah polisi, tapi masalah kita bersama. Mau nggak antara polisi dan jaksa secara online. Saya berharap sistem online ini bisa tercipta," pungkas Oegro.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya menyatakan menyatakan 50 persen kasus korupsi di Kepolisian ada pada Korp Lalu Lintas Poli (Korlantas). Hal itu dikatakan saat konfrensi Pers Transparency Internasional Indonesia (TII) di sekretariat TII, Kabayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa 3 November kemarin.

"Menurut penilaian kami 50 persen kasus (korupsi) di kepolisian itu ada di Korlantas," ujar Bambang. (Ali/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.