Sukses

Staf Ahli Dicekal, Sutan: Dia Bilang Nggak Tahu Apa-apa

Sutan menuturkan Iryanto merupakan tenaga ahli untuk Komisi VII DPR yang ia tugaskan untuk menyiapkan agendanya dan persidangan.

Politisi Demokrat Sutan Bhatoegana mengakui staf ahlinya di DPR, Iryanto Muchyi, dicegah ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Iryanto yang juga caleg DPR dari Demokrat diduga terlibat dugaan suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. 

Atas pencegahan ini, Bhatoegana mengaku sudah menanyakan masalah itu kepada Iryanto. Hasilnya, kepada Bhatoegana Iryanto mengaku tidak tahu-menahu kasus Rudi.

"Sudah saya panggil. Tapi dia bilang tidak tahu apa-apa," kata Bhatoegana di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Iryanto merupakan tenaga ahli untuk Komisi VII DPR yang ditugaskan Bhatoegana untuk menyiapkan agendanya dan persidangan. Terkait dengan kasus SKK Migas, Bhatoegana sudah memanggil bawahannya itu. "Atasan Iryanto itu saya," tegas Ketua Komisi VII DPR ini.

Iryanto yang merupakan staf ahli Komisi VII DPR itu membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, usaha kecil dan menengah), dan badan usaha milik negara. KPK mencekalnya karena keterangan Iryanto dibutuhkan untuk mengungkap kasus SKK Migas. Saat ini Iryanto juga tercatat sebagai caleg DPR dari Partai Demokrat untuk Dapil Demak, Jawa Tengah.

`THR` SKK Migas 

Rudi Rubiandini mengaku pernah dimintai sejumlah uang oleh anggota Komisi VII DPR untuk Tunjangan Hari Raya (THR). mengatakan suap itu diserahkan kepada salah satu anggota Komisi VII DPR.

"Periode pertama, THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," ujar Rudi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 28 November lalu.

Permintaan uang itu, kata Rudi, sempat membuatnya tertekan. Hingga akhirnya dia menceritakan masalah tersebut kepada pelatih golfnya Devi Ardi yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap dari PT Kernel Oil ini. Dan pada akhirnya Devi Ardi menyanggupi untuk membantu mencarikan uang permintaan politisi Senayan itu. (Adi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.