Sukses

Kapolri: Kasus Udin Bernas Salah Sejak Awal

"Kalau teman-teman AJI ada bukti, silakan ketemu saya. Serahkan alat bukti itu," kata Sutarman.

Kapolri Jendral Sutarman mengaku pengusutan kasus kematian wartawan Harian Bernas, Yogyakarta, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin, salah sejak awal. Dia mengaku menemukan kesalahan itu saat menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

"Kasus Udin ini sudah begitu lama. Saya berani katakan, kasus ini salah dari awalnya," kata Sutarman dalam acara 'Silaturahmi Kapolri dengan Insan Pers' di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/11).

Menurut Sutaraman, kesalahan pengusutan kasus ini sudah terjadi sejak di lokasi kejadian, di depan rumah kontrakan Udin di Dusun Gelangan Samalo, Yogyakarta. Bahkan, tambah dia, ada orang yang dikorbankan sebagai pelakunya, yaitu Dwi Sumaji alias Iwik.

Sutarman menambahkan, pengakuan Iwik terlontar saat persidangan 5 Agustus 1997. Kala itu Iwik mengaku dikorbankan untuk mengaburkan kasus ini. Oleh karena itu, Sutarman mengaku heran.

"Dari awal telah salah. Ada orang yang dipaksa mengaku. Begitu saya jadi Kabareskrim, saya sudah telusuri," ungkap dia.

Sutarman berjanji akan mengungkap kasus ini bila ada alat bukti. Kasus inipun sudah 17 tahun berlalu dan akan kadarluarsa pada tahun 2014 atau genap 18 tahun. "Kalau teman-teman AJI (Aliansi Jurnalis Independen) ada bukti, silakan ketemu saya. Serahkan alat bukti itu," pungkas Sutarman.

Kasus penganiayaan terhadap Udin, terjadi pada 13 Agustus 1996. Udin dianiaya oleh orang tak dikenal di rumahnya, Jalan Parangtritis KM 13,5 Bantul. Setelah luka parah dan menjalani perawatan 4 hari di rumah sakit, Udin meninggal pada 17 Agustus 1996.

Diduga, Udin dianiaya terkait pemberitaan yang ditulisnya. Di antaranya soal dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Saat itu Bupati Bantul dijabat oleh Sri Roso Sudarmo. (Eks/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini