Sukses

Sanksi Pelajar Nakal, Ahok: Tidak Ada Ampun!

Ahok mengaku tidak dapat lagi mentolerir kenakalan pelajar yang mulai mengarah ke tindakan kriminal.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak dapat lagi menolerir kenakalan pelajar yang mulai mengarah ke tindakan kriminal. Untuk itu, pelajar yang melakukan tindakan mendekati kriminal akan dikenakan sanksi tidak naik kelas hingga dikeluarkan dari sekolah.

Seperti yang dilakukan Ahok untuk memberikan sanksi drop out kepada 35 siswa SMAN 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena diduga membajak bus. Sanksi tersebut dianggap orangtua murid terlalu keras. Tetapi, hal itu tidak akan menyurutkan langkah Ahok untuk membuat kebijakan yang lebih keras lagi dalam rangka mendidik pelajar di DKI agar jera melakukan tindakan kriminal.

"Orang bisa bilang kita terlalu keras. Ada orangtua yang laporin ke Komnas Anak karena kita tindak anaknya. Kalau sudah ramai-ramai merebut bus apa bukan membajak bus namanya? Sebagian orangtua tidak terima. Makanya saya bilang sama Pak Taufik (Kepala Disdik DKI), kalau terulang lagi, jangan kasih ampun, kriminal saja," ucap Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengakui, jika di setiap sekolah pasti ada pelajar yang nakal. Dengan sanksi tidak naik kelas dan dikeluarkan dari sekolah bagi pelajar berkelakuan buruk, tentunya pelajar tersebut tidak akan berani mengajak temannya yang lain untuk berbuat kenakalan yang menjurus ke arah pelanggaran hukum. Sebab, tentunya siswa lain tidak ingin tidak naik kelas atau dikeluarkan pihak sekolah karena berbuat nakal.

"Dengan adanya 2 sanksi itu, sekarang orangtua mikir harus ingatkan anaknya. Kamu kalau berantem nggak usah ikut-ikutan. Kalau pelajar yang nakal satu dua di sekolah pasti ada kan. Tapi dia nggak bakal bisa ngajak temannya lagi. Karena yang lain takut dipecat," jelas Ahok.

Menurut pria berkaca mata itu, langkah tersebut merupakan tindakan yang terbaik untuk membuat jera para pelajar yang sering melakukan kenakalan. Sebab Pemprov DKI tidak ingin melibatkan aparat kepolisian dalam penindakan pelajar yang berpotensi melakukan tindakan kriminal.

"Kalau kita libatkan polisi suruh ambil tindakan hukum, kan kasihan juga. Tetapi begitu kita berikan sanksi pindahkan sekolah saja langsung lapor Komnas Anak. Kalau seperti itu, kita kasih tidak naik kelas saja. Kalau mau lebih keras lagi pecat saja mereka, supaya ada efek jeranya," pungkas Ahok. (Tnt/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.