Sukses

KPK Cek Kemungkinan Suap Rp 1 M untuk Akil dari Ratu Atut

Tak berhenti pada Wawan, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya akan memeriksa apakah uang suap tersebut juga berasal dari Ratu Atut.

KPK menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, yang diduga menerima suap dalam sengketa Pilkada Lebak. KPK menyita uang Rp 1 miliar dari rumah pengacara Susi Tur Handayani, yang diduga berasal dari adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Tak berhenti pada Wawan, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya akan memeriksa apakah uang suap tersebut juga berasal dari Ratu Atut.

"Untuk sementara masih belum dapat disimpulkan, karena ada beberapa alat bukti yang masih harus kita kroscek, antara satu alat bukti dengan alat bukti lainnya. Kemudian kita masih akan memeriksa, beberapa saksi dan juga Atut," ujar Abraham usai menghadiri upacara HUT TNI ke 68, di Lanud Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Sabtu (5/10/2013).

Setelah pemeriksaan itu, barulah KPK dapat menyimpulkan sejauh mana keterlibatan Atut. Kini, Atut sudah dicekal KPK. Namun, keberadaannya tidak diketahui, bak ditelan bumi. Dalam rapat paripurna DPRD HUT Banten, Atut tidak hadir.

Meski begitu, Abraham meyakini Atut masih berada di Indonesia karena sudah dicekal. "Rumahnya kan ada di Indonesia, masa lari," imbuhnya.

KPK, lanjut Abraham, juga membuka kemungkinan menjadikan Atut tersangka dalam kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK.

"Kita lihat saja nanti dari hasil perkembangan pemeriksaan yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan itulah nanti dapat disimpulkan, apakah yang bersangkutan punya keterlibatan dalam kasus ini atau tidak," tandas Abraham. (Mut/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini