Sukses

Asyik Pakai Putau di Kos-kosan, Ade dan Yogi Diciduk Polisi

Ade Mariam binti Munadi (29) dan Yogi Ananta Prasetya (37) harus meringkuk di tahanan Polsek Palmerah lantaran kepergok mengonsumsi putau.

Ade Mariam binti Munadi (29) dan Yogi Ananta Prasetya (37) harus meringkuk di tahanan Polsek Palmerah. Keduanya ditahan setelah kepergok polisi memakai narkoba jenis putau.

Anggota Satuan Narkoba Polsek Palmerah membekuk keduanya saat sedang asyik memakai putau di sebuah kos-kosan di Jalan Kiapang, RT 05 RW 03, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (23/9/2013) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Palmerah Kompol Slamet mengatakan, penangkapan 2 pengguna narkoba itu berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa kos-kosan tersebut kerap digunakan untuk memakai narkoba jenis putau.

"Saat digeledah ditemukan beberapa barang bukti, kalau yang tersangka wanita didapatkan satu buah alat suntik berisi cairan putau," kata Slamet kepada wartawan di Mapolsek Palmerah, Senin (23/9/2013).

Dari tangan Yogi, polisi mendapati beberapa paket putau beserta jarum suntiknya. "Kalau tersangka Y, kami mendapatkan 5 buah paket putau dan alat suntik. Keduanya kami tangkap dalam satu kamar di kos-kosan," tambah Slamet.

Kini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 2 pelaku di Polsek Palmerah. "Keduanya masih kami periksa untuk pengembangan lebih lanjut," kata Slamet. (Mvi/Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.