Sukses

[VIDEO] Polisi Buru J, Pemilik Ruko Tempat Penyekapan Taman Sari

Panglima TNI berjanji akan menindak anggotanya yang terlibat penyekapan ini.

Pemilik perusahaan jasa keamanan berinisial J yang menyekap dan menyiksa 2 orang di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, hingga kini masih buron. Polisi telah membekuk 8 orang, termasuk seorang anggota TNI AL, terkait penyekapan Ahmad Zamani dan Ali Arifin itu.

Dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (18/9/2013), penyekapan itu dilakukan di ruangan sempit dan bau. Tangan Ahmad Zamani dan Ali Arifin disekap dan dianiaya dalam kondisi tangan diborgol. Selama penyekapan keduanya hanya diberi makan 4 hari sekali.

Selain menangkap 8 pria yang diduga kuat sebagai pelaku penyekapan, polisi juga menyita berbagai jenis senjata, mulai senjata api organik jenis FN, airsoft gun, dan 15 butir peluru.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan, siapapun anggotanya yang melakukan tindak pidana, selain diproses hukum akan diberi sanksi termasuk diberhentikan dari dinas militer dengan tidak hormat. (Eks/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.