Sukses

Selama Pemilu, PNS di Jatim Diminta Netral

Netralitas PNS dan pejabat di daerah diyakini bisa menjaga keamanan daerah. PNS di Jatim diminta mematuhi aturan yang berlaku sesuai Undang-undang Nomor 12/2003 tentang Pemilu.

Liputan6.com, Surabaya: Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Jawa Timur diminta menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum 2004. Netralitas PNS dan pejabat di daerah diyakini bisa menjaga keamanan daerah. Demikian diutarakan Gubernur Jatim Imam Utomo di hadapan Musyawarah Pimpinan Daerah Jatim, dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu), Rabu (31/12) siang.

Imam berpendapat, bila PNS dapat bersikap netral dengan otomatis partai politik tak akan bisa melayangkan protes. Sedangkan kepada pengurus parpol yang kebetulan menjabat sebagai kepala daerah, Imam berpesan, tetap mematuhi aturan yang berlaku sesuai Undang-undang Nomor 12/2003 tentang Pemilu. Imam menyarankan mereka mengambil cuti bila terlibat dalam kampanye, sehingga tugas utama sebagai PNS tak terbengkalai.

Sementara kepada Panwaslu di kota dan kabupaten, Imam meminta, lembaga ini melakukan pemantauan secara maksimal, baik kepada PNS, bupati, dan wali kota yang terlibat kampanye. Tujuannya agar mereka tak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan parpol masing-masing.(ICH/Isnanto dan Wismoyo)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini