Kakorlantas Minta Dukungan Zero Over Dimension dan Overload 2027, Penindakan Tegas Mulai 1 Januari

Pemerintah sudah menyiapkan blueprint menuju Zero ODOL 2027.

Diterbitkan 20 Mei 2026, 14:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kakorlantas Polri dukung Zero ODOL 2027, penegakan hukum tegas berlaku 1 Januari 2027.
  • Pemerintah siapkan blueprint Zero ODOL 2027, melibatkan Kemenhub dan Kementerian Infrastruktur.
  • Over Dimension adalah kejahatan lalu lintas, sedangkan Overload adalah pelanggaran lalu lintas.

Liputan6.com, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho meminta dukungan penerapan Zero Over Dimension dan Overload (ODOL) 2027. Penegakan hukum tegas ditargetkan mulai berlaku 1 Januari 2027.

Pernyataan itu disampaikan Agus saat menghadiri Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Rabu (20/5/2026).

“Isu strategis tentang Indonesia menuju Zero Over Dimension dan Overload di 2027, tentunya ini kami minta dukungan. Tanggal 1 Januari 2027 sudah ada rencana penegakan hukum yang tegas,” ujar Agus kepada wartawan.

Agus menegaskan pemerintah sudah menyiapkan blueprint menuju Zero ODOL 2027. Program itu melibatkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Infrastruktur.

“Over Dimension dan Overload negara sudah membuat blueprint dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Infrastruktur, 2027 sudah harus Zero Over Dimension dan Overload,” tegasnya.

5 Pilar

Dalam paparannya, Agus menyoroti lima pilar keselamatan lalu lintas, mulai manajemen keselamatan jalan, jalan berkeselamatan, kendaraan berkeselamatan, pengemudi berkeselamatan, hingga penanganan pascakecelakaan.

Ia juga membedakan pelanggaran overload dengan over dimension. “Ketika kita bicara Over Dimension itu adalah kejahatan lalu lintas, ketika kita bicara Overload itu adalah pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Selain pengetatan ODOL, Polri terus mengoptimalkan penegakan hukum digital lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Kami telah menghadirkan transformasi digital penegakan hukum ETLE, kaitannya dengan penegakan hukum di jalan ini sudah harus saya optimalisasi,” pungkas Agus.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6