Kementerian Hukum dan HAM memberi remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1434 H kepada narapidana. Total ada 54.396 narapidana yang mendapatkan 'diskon' hukuman.
Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Amir menjelaskan, dari total itu, sebanyak 53.555 napi merupakan penghuni lapas klas I dan 841 napi merupakan penghuni lapas klas II
"Saya kira kalau pemerintah memberikan remisi semata-mata sesuai dengan apa yang diatur di ketentuan UU," kata Amir di Gedung Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2013).
Adapun rincian pemberian remisi itu, yakni di klas I, sebanyak 14.785 napi mendapat remisi 15 hari, 34.302 napi mendapat remisi 1 bulan, 3.415 napi mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 1.053 napi mendapat remisi 2 bulan.
Sementara di klas II, sebanyak 386 napi mendapat 15 hari, 405 napi mendapat remisi 1 bulan, 34 napi mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 16 napi mendapat remisi 2 bulan.
Kendati demikian, Amir tidak menjelaskan secara rinci napi-napi kasus apa saja yang mendapatkan remisi itu. Apakah itu ada napi kasus narkoba, terorisme, atau korupsi yang mendapat pengurangan masa hukuman. (Ein/Ism)
Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Amir menjelaskan, dari total itu, sebanyak 53.555 napi merupakan penghuni lapas klas I dan 841 napi merupakan penghuni lapas klas II
"Saya kira kalau pemerintah memberikan remisi semata-mata sesuai dengan apa yang diatur di ketentuan UU," kata Amir di Gedung Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2013).
Adapun rincian pemberian remisi itu, yakni di klas I, sebanyak 14.785 napi mendapat remisi 15 hari, 34.302 napi mendapat remisi 1 bulan, 3.415 napi mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 1.053 napi mendapat remisi 2 bulan.
Sementara di klas II, sebanyak 386 napi mendapat 15 hari, 405 napi mendapat remisi 1 bulan, 34 napi mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 16 napi mendapat remisi 2 bulan.
Kendati demikian, Amir tidak menjelaskan secara rinci napi-napi kasus apa saja yang mendapatkan remisi itu. Apakah itu ada napi kasus narkoba, terorisme, atau korupsi yang mendapat pengurangan masa hukuman. (Ein/Ism)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317456/original/060618600_1786013917-Screenshot_2026-08-06_164447.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317507/original/011159500_1786016808-cek_fakta_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/35510/original/tahanan-anak-iluts130608b.jpg)