Abraham Samad: Tetapkan Boediono Tersangka Century, Enteng Saja

KPK tak pernah ragu untuk menetapkan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dan menjadi tersangka jika sudah ditemukan dua alat bukti.

Diterbitkan 20 Juli 2013, 08:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, lembaganya tidak merasa diintervensi oleh pihak mana pun dalam menangani skandal pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Bahkan KPK tak pernah ragu untuk menetapkan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dan menjadi tersangka jika sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup. Sekali pun pihak tersebut adalah mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini Wakil Presiden, Boediono.

''Jadi tidak ada ketakutan dalam perjalanan kita menemukan bukti yang akurat dan ada keterlibatan orang lain. Sekalipun dia itu Gubernur Bank Indonesia (Boediono), kita tetapkan sebagai tersangka. Enteng-enteng saja," kata Abraham Samad di kantornya, Jakarta, Jumat (19/7/2013) malam.

"Jadi sama sekali KPK tidak pernah merasa terhambat. KPK tidak pernah merasa terintervensi. Dan KPK pun tidak pernah merasa ragu untuk memeriksa Boediono. Sama sekali tidak," tegas dia.

Abraham menambahkan, dari hasil analisis, sinkronisasi keterangan, dan dokumen yang didapatkan, maka nantinya akan disimpulkan apakah ada keterlibatan Gubernur BI yang dulunya dijabat Boediono atau tidak.

"Jadi sekali lagi kami tidak ragu. Kalau memang sudah kita dapatkan 2 alat bukti. Tenang saja," imbuhnya.

Beberapa waktu lalu, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Bank Indonesia. Sejumlah dokumen terkait aliran dana Century di Bank Indonesia dibawa oleh KPK.

Sebelumnya juga diketahui, sejumlah politisi yang terdiri dari Bambang Soesatyo, Akbar Faisal, Misbakhun, dan Lily Wahid melaporkan bukti-bukti baru terkait kasus skandal Bank Century ke KPK. Bukti-bukti yang dilaporkan berisi rapat para pejabat BI membahas polemik Bank Century yang kala itu Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. (Don/Mut)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6