Mulai Puasa 9 Juli, Muhammadiyah Tak Ikut Sidang Isbat

Seharusnya, jauh-jauh hari Kemenag mengundang ormas-ormas Islam untuk berdiskusi, membahas metodologi penentuan Ramadan.

OlehYus
Diterbitkan 08 Juli 2013, 09:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1434 H. Sejumlah ormas Islam telah diundang, termasuk Muhammadiyah.

Namun, Muhammadiyah memutuskan tidak hadir. "Kami diundang. Tapi, lebih banyak maslahatnya jika kami tidak hadir," kata Ketua PP Muhamadiyah Yunahar Ilyas saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (8/7/2013).

Yunahar mengatakan, berdasarkan hisab, Muhammadiyah sudah memutuskan 1 Ramadan 1434 H jatuh pada Selasa 9 Juli. "Sementara, Kementerian Agama belum memutuskan. Tapi secara teori, tampaknya mereka akan memutuskan 1 Ramadan jatuh pada 10 Juli."

Seharusnya, kata Yunahar, jauh-jauh hari Kemenag mengundang ormas-ormas Islam untuk berdiskusi, membahas metodologi penentuan Ramadan. "Ini kan dibahas Badan Hisab dan Rukyat. Tapi, sepertinya metode hisab seperti dipinggirkan," ujarnya.

"Kalau nanti malam kan tinggal pengumuman, tidak ada lagi diskusi. Kami juga menjaga perasaan umat Muhammadiyah di bawah," imbuh Yunahar.

Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan digelar Senin sore ini di kantor Kementerian Agama. "Penentuan Ramadhan Insya Allah akan dilakukan 8 Juli sore pukul 17.00 WIB melalui sidang isbat," ujar Suryadharma Ali Rabu 2 Juli lalu. (Yus/Mut)






Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.
    Bulan Ramadan adalah periode suci bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk berpuasa, meningkatkan ibadah, dan mempererat tali silaturahmi, dengan panduan lengkap mencakup jadwal, fiqih, gaya hidup, ekonomi, dan kesehatan.
    Ramadan
  • Sidang penetapan dalil syar'i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi.
    Sidang penetapan dalil syar'i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi.
    Sidang Isbat
  • Muhammadiyah
  • Kementerian Agama
  • awal puasa