:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6142903/original/021380200_1779025837-39098c8c-34dd-4014-bcd7-90a1d8c41dc2.jpeg)
- HOME
- News
- Bisnis
- Enam Plus
- Bola
- TV
- ShowBiz
- Otomotif
- Foto
- Hot
- Cek Fakta
- LAINNYA
-
IslamiBerita & Kajian Islami: Hukum, Amalan, dan Hikmah - Liputan6
-
SahamBerita Saham, Investasi, Pasar Modal Dunia Dan Indonesia
-
CryptoBerita Crypto Hari Ini
-
Citizen6Berita Citizen6 - Media Jurnalisme Warga Khas Liputan6.com
-
RegionalBerita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru
-
TeknoBerita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia
-
OpiniOpini Liputan6: Analisis Mendalam, Sudut Pandang dan Perspektif Baru
-
DisabilitasDisabilitas Berita Terkini, Berita Hari Ini, Berita Harian, Berita Terbaru, Kumpulan Artikel
-
GlobalBerita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6
-
On OffOn Off Liputan6: Sinopsis Film, Jadwal Olahraga & Berita Bisnis Digital
-
SurabayaBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini di Surabaya dan Sekitarnya
-
LifestyleBerita Gaya Hidup Terkini - Tren Fashion, Info Shopping, Menu Kuliner
-
HealthKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Seks, Diet, Herbal Terbaik
-
EnglishExploring Knowledge, Taste, and Innovation - en.Liputan6.com
-
FeedsFeeds Liputan6: Kumpulan Tips Praktis & Berita Terbaru Harian
-
OtosiaOtosia
- SpotlightBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com
- BeritaBerita hari ini Politik, Hukum, Dunia International
- KesehatanKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Relationship, Diet, Herbal Terbaik
- SportBerita Bola Terkini, Jadwal Pertandingan, Klasemen, Hasil Liga
Cek Fakta -
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3982042/original/041017200_1648808439-096039800_1495797373-Pemantauan-Hilal-Ramdahan-1438-H1.jpg)
Informasi Umum
- PengertianSidang isbat adalah sidang penetapan dalil syari di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi.
Hisab dan Rukyat
Hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah.
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, penampakan bulan sabit yang tampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Rukyat dilakukan setelah Matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah Matahari terbenam (maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding dengan cahaya Matahari, serta ukurannya sangat tipis. Apabila hilal terlihat, maka pada petang (maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai maghrib hari berikutnya.
Perlu diketahui bahwa dalam kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, bukan saat tengah malam. Sementara penentuan awal bulan (kalender) tergantung pada penampakan (visibilitas) bulan. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 atau 30 hari.
Kriteria Penentuan Awal Bulan Kalender Hijriyah
Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah dalam agama Islam, seperti bulan Ramadhan (yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha).
Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung. Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis/astronomis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Keduanya mengklaim memiliki dasar yang kuat.
Rukyatul Hilal
Rukyatul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan merukyat (mengamati) hilal secara langsung. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.
Kriteria ini berpegangan pada Hadits Nabi Muhammad:
Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika terhalang maka genapkanlah (istikmal) menjadi 30 hari".
Kriteria ini di Indonesia digunakan oleh Nahdlatul Ulama (NU), dengan dalih mencontoh sunnah Rasulullah dan para sahabatnya dan mengikut ijtihad para ulama empat mazhab. Bagaimanapun, hisab tetap digunakan, meskipun hanya sebagai alat bantu dan bukan sebagai penentu masuknya awal bulan Hijriyah.
Wujudul Hilal
Wujudul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan menggunakan dua prinsip: Ijtimak (konjungsi) telah terjadi sebelum Matahari terbenam (ijtima' qablal ghurub), dan Bulan terbenam setelah Matahari terbenam (moonset after sunset); maka pada petang hari tersebut dinyatakan sebagai awal bulan (kalender) Hijriyah, tanpa melihat berapapun sudut ketinggian (altitude) Bulan saat Matahari terbenam.
Kriteria ini di Indonesia digunakan oleh Muhammadiyah dan Persis dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha untuk tahun-tahun yang akan datang. Akan tetapi mulai tahun 2000 PERSIS sudah tidak menggunakan kriteria wujudul-hilal lagi, tetapi menggunakan metode Imkanur-rukyat. Hisab Wujudul Hilal bukan untuk menentukan atau memperkirakan hilal mungkin dilihat atau tidak. Tetapi Hisab Wujudul Hilal dapat dijadikan dasar penetapan awal bulan Hijriyah sekaligus bulan (kalender) baru sudah masuk atau belum, dasar yang digunakan adalah perintah Al-Qur'an pada QS. Yunus: 5, QS. Al Isra': 12, QS. Al An-am: 96, dan QS. Ar Rahman: 5, serta penafsiran astronomis atas QS. Yasin: 36-40.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8414164/original/000004000_1782298740-Cek_fakta_-_rumor_ukraina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7676875/original/060602200_1780471869-Tugas__23_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8406223/original/090481000_1782289085-cek_fakta_-_insentif_guru_asn.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256117/original/079954000_1781147945-Tugas__29_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4368036/original/036024700_1679497393-Sambut-Ramadhan-1444-H_-Ribuan-Umat-Muslim-Penuhi-Masjid-Istiqlal-Helmi-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3982277/original/087671200_1648820438-20220401-Pemerintah_Menetapkan_Awal_Ramadhan_1443_H_pada_Hari_Minggu-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5535120/original/080175800_1773917394-pantauan-hilal-anyer-311a66.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5145720/original/060176500_1740731015-newsflash-news-ai-28-februari-2025-b5cc4b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1607368/original/074451200_1496028031-LIP6_LOGO2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3428249/original/078718400_1618374148-053339400_1559536727-iStock-1134972492.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6135302/original/054015800_1779018409-sidang_isbat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5234375/original/065384200_1748345467-IMG_9937.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/930874/original/077594600_1437123186-MENENTUKAN_HILAL_1_SYAWAL-TIM_RUKYATUL_HILAL-KEMBANGAN-JAKARTA-HELMI_AFFANDI-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4403008/original/008750000_1681991372-20230420-Pemantauan-Hilal-Iqbal-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/933493/original/079212800_1437551362-22072015-idul-fitri2015.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535142/original/004754300_1773924281-WhatsApp_Image_2026-03-19_at_19.43.30.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5535120/original/080175800_1773917394-pantauan-hilal-anyer-311a66.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5534568/original/006086600_1773838747-WhatsApp_Image_2026-03-18_at_17.27.09.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4400983/original/022587700_1681881138-rukyat_hilal.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4314627/original/058111000_1675653463-Nahdlatul_Ulama.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4792484/original/037500100_1712108228-Ilustrasi_Eid_Mubarak__Idul_Fitri__Idulfitri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5534053/original/057642400_1773807672-mufid-majnun-wou5dMWF2Y8-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5505118/original/019169200_1771332733-WhatsApp_Image_2026-02-17_at_19.40.19.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5528244/original/050116300_1773268699-unnamed__6_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5285887/original/019055700_1752730560-baju_pesta_muslimah.jpg)