Kronologi Motor Emak-emak Ditarik Paksa Debt Collector di Jalan Berujung Baku Hantam dengan Warga

Cara arogan debt collector membuat warga yang melihat kejadian geram dan melawan.

Diterbitkan 05 Mei 2026, 17:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Debt collector tarik paksa motor ibu di Depok, picu keributan warga.
  • Warga kesal, terjadi pemukulan terhadap debt collector oleh ojol.
  • Polisi mediasi kedua pihak, tunggakan diselesaikan kekeluargaan.

 

Liputan6.com, Jakarta - Gerombolan mata elang atau debt collector tiba-tiba mencegat laju motor yang dikemudikan seorang ibu di Jalan Raya Sentosa Depok, tepatnya di dekat Sekolah Yaspen Tugu Ibu. Tanpa banyak basa basi, mereka menarik paksa motor ibu tersebut.

"Debt collector kayaknya sudah mengincar, mereka langsung meminta motor yang dibawa ibu itu," kata Mustakim, warga sekitar, Selasa (5/5/2026).

Pengguna jalan dan warga sekitar sempat melihat aksi debt collector saat menarik paksa. Emosi warga akhirnya tersulut karena cara mereka yang dianggap tidak sopan.

Kondisi itu menyebabkan keributan yang tidak dapat dihindarkan antara pengguna jalan dengan debt collector sehingga terjadi pemukulan.

“Ada ojol yang kesal lalu memukul salah satu debt collector, kayak kesal karena bentak-bentak ibu itu, ditonjoklah debt collector sampai berdarah,” ujar Mustakim.

Mencegah keributan meluas, warga sekitar langsung melerai. Tidak lama berselang, anggota kepolisian datang ke lokasi keributan dan membawa debt collector bersama ibu pemilik motor.

“Sepertinya dilakukan mediasi di Polsek Sukmajaya,” ucap Mustakim.

 

Menunggak 3 Bulan

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan adanya penarikan kendaraan motor dilakukan debt collector. Namun pukul 12.17 WIB, anggota SPKT menerima laporan pengaduan melalui 110 Polres Metro Depok perihal keributan di depan sekolah Yaspen Tugu Ibu.

"Dari aduan itu anggota piket Pawas, SPKT dan Reskrim mendatangi lokasi kejadian keributan,”tutur Made.

Made mengungkapkan, sesampainya di lokasi polisi langsung mendatangi kedua belah pihak yang bertikai. Polisi mendapati debt collector yang ingin menarik sepeda motor milik seorang ibu.

"Debt collector ingin menarik kendaraan motor, karena sudah menunggak selama tiga bulan," ungkap Made.

Ibu pemilik motor sempat menolak motornya ditarik debt collector. Hal itulah yang menimbulkan terjadinya keributan antara debt collector dengan pengguna jalan maupun warga sekitar.

"Akhirnya anggota Polsek Sukmajaya membawah kedua belah pihak ke Polsek Sukmajaya untuk diselesaikan," kata Made.

Made menambahkan, Polsek Sukmajaya berhasil melakukan mediasi antara kedua belah pihak yakni pemilik motor dengan debt collector. Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan di atas materai.

"Untuk terkait dengan tunggakan selama tiga bulan, disepakati di selesaikan di kantor leasing kendaraan di Jalan Kartini, Pancoran Mas, Depok," ujar Made.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6