Tabrakan KA di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Pemerintah akan mengevaluasi sistem perkeretaapian nasional setelah kecelakaan KA di Bekasi yang menewaskan 15 orang dan melukai puluhan lainnya.

Diterbitkan 28 April 2026, 15:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemerintah akan evaluasi menyeluruh sistem perkeretaapian nasional pasca kecelakaan Bekasi.
  • Evaluasi melibatkan KAI, Kemenhub, dan koordinasi lintas lembaga dipererat.
  • KAI bertanggung jawab penuh atas korban, menanggung biaya pengobatan dan kebutuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian nasional menyusul kecelakaan kereta api dan KRL di Bekasi.

Evaluasi tersebut akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk PT Kereta Api Indonesia dan kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, guna memperkuat sistem keselamatan transportasi rel.

“Kami juga akan mengevaluasi secara keseluruhan dan juga melakukan asesmen terhadap kereta api Indonesia ini bersama-sama tentunya dengan kementerian terkait, dengan badan terkait,” kata Rosan di RSUD Bekasi, Selasa (28/4/2026).

Ia menambahkan, pemerintah juga akan mempererat koordinasi lintas lembaga agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

“Kita juga akan melakukan evaluasi keseluruhan agar terutama kerjasama dengan Departemen Perhubungan ini menjadi semakin erat ke depannya, karena tentunya hal ini tidak boleh terjadi ke depannya,” jelasnya.

 

KAI Tanggung Jawab Sepenuhnya

Rosan menyebut evaluasi ini merupakan respons atas kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Hingga Selasa sore, tercatat 15 orang meninggal dunia dan 88 lainnya mengalami luka serta dirawat di rumah sakit.

“Kami sangat prihatin atas kejadian kecelakaan kereta api yang kemarin malam terjadi. Tentunya yang kita ketahui ada korban baik yang sudah meninggal itu 15 orang. Dan korban yang tadi saya sampaikan yang masuk ke rumah sakit itu ada 88,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rosan memastikan pemerintah melalui KAI akan bertanggung jawab penuh terhadap para korban, termasuk menanggung biaya pengobatan dan kebutuhan lain yang timbul akibat kecelakaan.

“Pemerintah, dalam hal ini KAI akan bertanggung jawab penuh atas baik itu biaya pada saat ini, biaya kesehatan, kemudian biaya-biaya lainnya yang menyangkut yang ditimbulkan oleh kecelakaan ini,” kata Rosan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6