Sukses

Bareskrim Polri Vs BNN, Polda Metro: Bisa Diselesaikan Internal

Kantor BNN digeledah secara ilegal oleh Bareskrim Polri. Meski BNN telah mendatangi Polres Jaktim, tapi belum ada laporan resmi.

Kantor Badan Nasional Narkotika (BNN) sempat digeledah secara ilegal oleh penyidik Bareskrim Polri. Meski pihak BNN telah mendatangi Polres Jakarta Timur, namun belum ada laporan resmi terkait penggeledahan ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyelesaian masalah dapat diselesaikan secara internal. "Tidak semua itu diselesaikan lewat hukum, komunikasi kan bisa. Saya sudah cek ke Polres Jaktim, belum ada laporan masuk," ujarnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).

Rikwanto berjanji, bila masalah ini dilaporkan pihak BNN, maka siapa pun oknumnya akan ditindak tegas. "Kan Undang-undang itu menyebutnya bukan siapa-siapa tapi barangsiapa melanggar akan ditindak. Jadi siapapun akan kita tindak," imbuhnya.

Sebelumnya, pengusaha money changer Helena melaporkan Deputi Pemberantasan Narkoba Irjen Pol Benny Mamoto ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan senilai 800 ribu dolar Singapura. Berdasarkan tanda bukti laporan (TBL) bernomor TBL/288/VI/2013/ Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013 yang beredar, Benny diduga melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Kewenangan oleh Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 412 KUHP.

Benny, saat dikonfirmasi Liputan6.com, membantah tuduhan pemerasan tersebut. Menurut Benny, dirinya sama sekali tidak mengenal Helena, apalagi memerasnya. Bahkan, Benny membalas dengan menuding Helena berada di bawah beking sindikat narkoba internasional. Kini Helena tidak berada di kediamannya dan tidak diketahui keberadaannya.

Benny juga mengungkap, seorang perwira menengah di Mabes Polri, Kompol AD, diduga mencuri file-file di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur. BNN sudah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur. Kompol AD merupakan perwira yang pernah bertugas di BNN.  (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini