Potret Mantan Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Berbaju Tahanan

AKP Deky digiring ke Bareskrim Polri pada Senin kemarin usai terseret TPPU karena diduga membekingi bandar.

Diterbitkan 19 Mei 2026, 15:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • AKP Deky Jonathan Sasiang ditahan Bareskrim Polri.
  • Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan sebagai tersangka TPPU.
  • Kasus ini berawal dari pengungkapan narkoba di Kutai Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, akhirnya ditahan Bareskrim Polri. Sebelumnya dia diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penahanan dilakukan setelah tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri usai merampungkan pemeriksaan awal terhadap AKP Deky.

"Untuk tersangka Deky Jonathan Sasiang telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Dalam foto yang beredar, AKP Deky tampak mengenakan baju tahanan warna oranye bernomor 38 dengan tulisan “Bareskrim”, serta menggunakan celana gelap dan sandal jepit.

Kedua tangan di belakang badan, berlatar dinding bertuliskan “Cabang Rumah Tahanan Negara Bareskrim Kepolisian Negara Republik Indonesia” serta lambang besar Reserse di bagian atas. Ekspresinya tampak datar saat difoto dalam ruangan tahanan Bareskrim.

 

Tersangka TPPU

Sebelumnya, AKP Deky dijemput dari Polda Kalimantan Timur untuk dibawa ke Jakarta. Bareskrim menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pencucian uang yang menyeret mantan perwira narkoba itu.

“AKP Deky akan diperiksa di Bareskrim Polri terkait TPPU,” kata Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Kasus itu bermula dari pengungkapan narkoba di wilayah Melak, Kutai Barat. Polisi kemudian menangkap bandar narkoba bernama Ishak dan mengembangkan kasus hingga penangkapan tersangka lain di Bali dan Kutai Barat.

Kevin mengatakan, AKP Deky sudah berstatus tersangka. Namun penyidik masih mendalami aliran uang.

“Untuk tindak pidana awal sudah, dan sekarang diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang,” ujar Kevin.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6