Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar adanya perusahaan bayangan milik mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR), yang kini menjadi terpidana kasus korupsi jenis suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Skema pencucian uang pun terungkap dengan sejumlah dokumen aset yang disita sebagai barang bukti.
Penyidik menemukan perusahaan bayangan yang didirikan bersama Agung Winarno (AW) selaku produser film yang kini telah bertatus tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perusahaan itu diduga menjadi tempat penampungan hasil kejahatan.
"Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung berhasil menemukan Shadow Company atau perusahaan hantu atau bayangan yang didirikan oleh tersangka AW bersama-sama dengan tersangka ZR sebagai perusahaan tempat penampungan hasil tindak pidana (proceed of crime) pencucian uang oleh ZR dan pihak terafiliasi lainnya," kata Direktur Penyidikan (dirdik) Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Advertisement
Dia mengungkapkan, penyidik telah mengejar aliran uang selama berbulan-bulan. Hasilnya, skema penyembunyian aset mulai terkungkap.
Dalam penggeledahan, penyidik menemukan lima kontainer dokumen. Adapun isinya mencakup berkas aset tanah dan bangunan.
"Penyidik Pidsus Kejagung menemukan lima kontainer dokumen tanah, bangunan dan telah melakukan sita dokumen surat berupa tanah sejumlah kurang lebih 1046 dokumen, kebun sawit, rumah/bangunan, perusahaan dan hotel," ujar dia
Â
Ada Kerja Sama Proyek
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5256637/original/042137400_1750245626-20250618-Putusan_Zarof-ANG_4.jpg)
Selain itu, penyidik juga mengamankan uang jenis rupiah dan mata uang asing. Ada pula deposito, mobil mewah, dan emas batangan, yang keseluruhan aset diduga terkait dengan hasil tindak pidana.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Zarof Ricar dan Agung Winarno sebagai tersangka TPPU.
"Mereka menggunakan sejumlah paper company dalam kegiatan penyembunyian aset hasil tindak pidana," Syarief menandaskan.
Sebelumnya, Zarof Ricar dan Agung Winarno diduga memiliki kerja sama proyek. Mereka berdua disebut sudah berkomunikasi secara intens
Saat penyidik menggeledah kantor Agung Winarno, terkuak tumpukan dokumen, mulai dari sertifikat tanah hingga bukti kepemilikan lain yang ternyata milik Zarof Ricar.
"Kami menemukan banyak dokumen-dokumen berupa bukti kepemilikan tanah yang banyak seperti yang ada di sini itu adalah milik tersangka atau terpidana Zarof Ricar," kata dia kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Pengusutan mengarah ke tahun 2025. Saat itu, Zarof menghubungi Agung Winarno untuk menitipkan berbagai aset seperti sertifikat tanah, deposito, uang tunai, hingga emas batangan.
"Dan diantar ke kantornya milik AW ya," ujar dia.
Advertisement
Diduga Sadar Terlibat TPPU
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5127644/original/013372000_1739177642-20250210-Sidang_Perdana_Zarof-ANG_4.jpg)
Agung Winarno diduga mengetahui tujuan Zarof Ricar menitipkan asetnya untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul harta. Sejak awal, ia diduga sudah mengendus bahwa aset tersebut berasal dari hasil korupsi suap.
"Bahwa tersangka AW mengetahui bahwa penitipan aset-aset tersebut untuk dikelola oleh tersangka AW itu dalam rangka atau bertujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul perolehan, yang sejak awal sudah menduga bahwa aset tersebut berasal dari tindak pidana korupsi berupa suap yang dilakukan oleh Saudara Zarof Ricar," ujar dia.
Kini, barang bukti berupa sertifikat, uang tunai, dan emas batangan sudah diamankan penyidik.
"Itu barang bukti, seluruh barang bukti yang ada di sini yang teman-teman lihat ini adalah barang bukti dalam perkara tersangka AW TPPU ya, seluruhnya ini ada di sini dalam perkara tersangka AW," ucap dia.
Atas perbuatannya, AW dijerat TPPU dan langsung digelandang ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk menjalani penahanan.
"Untuk AW tadi dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," tandas dia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5560136/original/057890300_1776659894-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-20T113652.901.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259429/original/010721900_1781500706-cek_fakta_cpns_PUPR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5421569/original/046140800_1763950258-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-24T082534.482.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5136323/original/018303500_1739855855-cek_fakta_keroncong.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5097733/original/080924200_1737101764-b7ca8f33-51db-44de-9286-cb9d453ea223.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786318/original/084826700_1711521270-GJmtYCIbgAAkw1f.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3104854/original/092516000_1587109605-000_1Q35MK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535295/original/004219900_1773977617-gianni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303609/original/094591200_1784672116-AP26200776667216.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306282/original/041832800_1784872200-IMG_0208.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292890/original/041047500_1783663722-jam5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306314/original/085654700_1784874316-IMG_0161.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292892/original/019035300_1783663723-jam7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293391/original/038831400_1783699399-pol5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300156/original/001773700_1784299348-65299532-31bb-4d3a-9661-bf22f4c4a599.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300168/original/090565800_1784301109-f15bac1c-a403-4305-8222-a1e7f51b1067.jpeg)